Polda Kalsel – Polsek Pamukan Utara melalui unit Samapta melaksanakan patroli rutin sambang di kantor objek vital hingga wilayah pedesaan di daerah hukum Polsek Pamukan Utara, Rabu (27/10/2021).
Untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, anggota unit Samapta Polsek Pamukan Utara terus memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang dijumpai dan patroli dialogis terkait adaptasi kebiasaan baru di daerah hukum Polsek Pamukan Utara, di indonesia pada umumnya.
Dalam kesempatan ini Banit Samapta Bripda M. Andri laksanakan patroli komunikasi kepada warga yang lagi mau berpergian memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, agar berhati hati apa bila akan bepergian jangan membawa barang berharga yang memancing niat jahat serta mematuhi Protokol Kesehatan dalam menanggapi pencegahan virus covid-19 sehingga situasi kamtibmas di daerah hukum Polsek Pamukan Utara tetap aman dan kondusif.
Selain itu Bripda M. Andri juga mengatakan bahwa untuk melaksanakan patroli di kawasan perumahan masyarakat dan pertokoan masyarakat sebagai langkah antisipasi kemungkinan terjadinya kerawanan dari aksi pelaku kejahatan curat, curas dan curanmor, sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat.
Kami juga menghimbau kepada pemilik toko yang berada di tempat tersebut , apabila mengetahui seseorang yang mencurigakan atau orang dalam pengawasan untuk segera melapor kepada Kantor Kepolisian terdekat.
Sumber: humas.polri.go.id