Jakarta – Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta mengakui adanya permintaan dana hibah dari daerah penyangga untuk mengatasi berbagai persoalan termasuk untuk menangani banjir.
Namun, Riza tidak mengatakan secara detail daerah-daerah penyangga mana saja yang mendapatkan dana hibah, berapa besarannya dan peruntukannya.
Riza hanya memenyatakan ngatakan bahwa praktik permintaan dan pemberian dana hibah untuk daerah penyangga ini sudah diajukan dan selalu didiskusikan dengan DPRD DKI pada saat pembahasan APBD DKI setiap tahunnya.
“Ada beberapa daerah penyangga sekitar Jakarta ada yang meminta bantuan dari DKI Jakarta terkait penanganan banjir, nanti akan di diskusikan bersama DPRD mana daerah daerah penyangga Jakarta yang layak mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta seperti tahun tahun sebelumnya,” ujar Riza di Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Menurut Riza, permintaan hibah tidak menjadi masalah. Ia mengatakan yang terpenting alasan permohonannya bisa diterima dan disesuaikan dengan kondisi keuangan Pemprov DKI Jakarta yang mengalami kontraksi selama pandemi Covid-19.
“Jadi, apakah masalah lalu lintas, pengendalian banjir, dan lain-lain, asalkan alasannya bisa diterima dan masuk akal, itu memang mungkin,” katanya.
Riza mencontohkan dana buffer grant yaitu hibah kepada Kota Bekasi di Jakarta untuk pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Menurut Riza pemberian hibah ini tidak hanya memberikan manfaat positif bagi Kota Bekasi, tetapi juga membantu Jakarta mengatasi masalah sampah. “Oleh karena itu, semua permohonan dana hibah untuk kawasan penyangga nanti akan dibicarakan dengan DPRD,” pungkas Riza.
Selain itu, Andyka, anggota komite C DPRD DKI Jakarta mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta mengusulkan untuk memberikan hibah sebesar Rp 479,54 miliar untuk tahun anggaran 2022 zona penyangga.
Dana hibah tersebut akan digunakan untuk mengatasi berbagai masalah, termasuk banjir dan kemacetan. Besaran hibah ini tertuang dalam kebijakan umum APBD DKI 2022 dan pagu prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) yang disusun oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Setiap hibah diharapkan dapat digunakan untuk Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor. Andika mengatakan DPRD DKI berharap dana hibah yang diberikan pada 2022 nanti efektif dan bisa membantu daerah dan ibu kota yang sedang menghadapi masalah.
“Tentunya kami juga berharap dapat memberikan multiplier effect bagi masyarakat Jakarta, seperti memberikan bantuan kepada Kota Depok terkait kemacetan lalu lintas, kemudian bantuan Pemkab Bogor terkait masalah banjir, dll,”
Baca juga : Banjir di Kapuas Hulu, warga diminta waspada
Sumber: BeritaSatu.com