Site icon Daerahkita

Kabareskrim Polri Tindaklanjuti Permintaan Luhut untuk Berantas Mafia Pelabuhan di Indonesia

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan pihaknya tengah menyusun petunjuk dan arahan (Jukrah) kepada jajarannya terkait mekanisme penanganan pemberantasan mafia pelabuhan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Komjen Agus untuk merespons permintaan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Polri menindak banyaknya mafia pelabuhan di Indonesia.

“Sedang kita susun jukrah ke jajaran dengan penekanan kembali Bapak Menko Marinves,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).

Di saat bersamaan, kata Agus, pihaknya juga melakukan pengawasan praktik kecurangan yang biasa terjadi di Pelabuhan. Namun, dia meminta para pelaku usaha turut serta untuk melaporkan jika adanya praktik kecurangan.

“Sementara kegiatan pengawasan praktik kecurangan yang berdampak ekonomi biaya tinggi di Pelabuhan juga dilakukan, lebih kepada adanya laporan dulu dari pelaku usaha yang mengalami,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku masih melihat banyak praktik kecurangan yang terjadi di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia.

Ia merasa jengah dengan banyaknya kecurangan tersebut.

Baca juga: Luhut Minta Penjarakan Mafia Pelabuhan, Berikut Respons KPK

Karena itu Luhut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri untuk menindak tegas para mafia yang bermain di pelabuhan itu.

“Saya mohon KPK dengan Kejaksaan, Polri, ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan,” kata Luhut dalam acara webinar Stranas PK bertajuk ’Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan’, Kamis (11/11/2021).

Sumber: TRIBUNNEWS.COM

Exit mobile version