Serang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada empat pegawai Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (12/11/2021) malam. Selain itu, seorang lurah juga ikut dibekuk.
Direskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Dedi Supriadi, S.I.K., menyatakan satu orang lurah yang ditangkap adalah lurah di Kabupaten Lebak.
“Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak,” kata Direskrimsus Polda Banten.
OTT ini dimulai sekitar pukul 18.00 WIB pada Jumat petang. Saat itu, para penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di kantor BPN Kabupaten Lebak.
Dalam OTT, penyidik mengamankan sejumlah berkas di dalam amplop. Penyidik juga memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan Kantor ATR BPN Lebak.
Bukan hanya itu, polisi juga menyita sejumlah amplop berisi uang tunai.
“Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutnya kita masih melakukan pendalaman,” tutur Direskrimsus Polda Banten.
Hingga saat ini, Polda Banten masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memperjelas kasus tersebut.
“Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelas Direskrimsus Polda Banten.
Sumber : Tribratanews.polri.go.id