Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Polri Tetapkan 61 Tersangka Mafia Tanah Sepanjang 2021, 2 Buron Masih Diburu

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
22 November 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Polri Tetapkan 61 Tersangka Mafia Tanah Sepanjang 2021, 2 Buron Masih Diburu
0
SHARES
68
VIEWS

READ ALSO

BPBD DIY Ingatkan Warga Tak Nekat Mendaki Gunung Merapi: Sudah Dilarang Sejak 2018

Kapolri Tinjau One Way Nasional di KM 70 Cikatama, Arus Balik 2025 Berjalan Lancar

Jakarta – Satgas Anti Mafia Tanah Polri terus melakukan pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang 2021, Polri telah menetapkan 61 tersangka di kasus mafia tanah.

“Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021).

Dedi menjelaskan, dari 61 tersangka tersebut, 7 di antaranya ditahan, 23 orang belum ditahan, dan 29 tersangka sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun dua tersangka lainnya masih buron.

“Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Dedi, sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani Polri. Jumlah tersebut tercatat periode Januari hingga Oktober 2021.

“Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,” kata Dedi.

Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, lima di antaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I, dan 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II.

Sementara satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.

Terbaru, polisi menangkap sejumlah tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir.

Sumber: detik.com

Related Posts

BPBD DIY Ingatkan Warga Tak Nekat Mendaki Gunung Merapi: Sudah Dilarang Sejak 2018
Berita Negeri

BPBD DIY Ingatkan Warga Tak Nekat Mendaki Gunung Merapi: Sudah Dilarang Sejak 2018

15 April 2025
Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Cikatama
Berita Negeri

Kapolri Tinjau One Way Nasional di KM 70 Cikatama, Arus Balik 2025 Berjalan Lancar

7 April 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho
Berita Negeri

Kakorlantas Polri: Contraflow dan One Way Disiapkan untuk Arus Balik

4 April 2025
Arus Balik Lebaran 2025: Tol Japek 2 Selatan Difungsikan Secara Gratis
Berita Negeri

Arus Balik Lebaran 2025: Tol Japek 2 Selatan Difungsikan Secara Gratis

31 Maret 2025
Arus Mudik 2025 Berjalan Lancar, Pemudik Apresiasi Kebijakan Rekayasa Lalu Lintas1
Berita Negeri

One Way dan Contraflow Efektif, Pemudik Puji Kelancaran Mudik Lebaran 2025

31 Maret 2025
Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam meninjau arus mudik melalui udara, mulai dari Pos Terpadu KM 57 Tol Cikampek
Berita Negeri

Kapolri dan Kakorlantas Tinjau Rest Area KM 57 & Penyeberangan Merak

26 Maret 2025
Next Post
Gelar Antisipasi C-3, Anggota Polsek Cikedung Patroli Strong Point Wiralodra

Gelar Antisipasi C-3, Anggota Polsek Cikedung Patroli Strong Point Wiralodra

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

BMKG Terima Kunjungan NDMA Maldives untuk Pelajari Sistem Peringatan Dini Tsunami

BMKG Terima Kunjungan NDMA Maldives untuk Pelajari Sistem Peringatan Dini Tsunami

12 Juni 2024
Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam di Padang Ditutup

Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam di Padang Ditutup

28 Maret 2023
Selain Bandung, Polisi Bagikan Bansos PPKM Darurat ke Permukiman Padat di Jakarta

Selain Bandung, Polisi Bagikan Bansos PPKM Darurat ke Permukiman Padat di Jakarta

17 Juli 2021
Jelang Opening Ceremony PON XX Papua 2021, TNI /Polri Gelar Apel Gabungan di Stadion Utama Lukas Enembe

Jelang Opening Ceremony PON XX Papua 2021, TNI /Polri Gelar Apel Gabungan di Stadion Utama Lukas Enembe

28 September 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz