Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan dua pesan penting menjelang momen Natal dan tahun baru 2022. Pertama tentang pengamanan ketertiban; dan yang kedua, upaya pencegahan pertumbuhan angka COVID-19.
Kepada jajaran, Sigit meminta adanya pemetaan potensi kerawanan dan antisipasi sejak dini terhadap potensi-potensi gangguan kamtibmas.
“Situasi kamtibmas sampai dengan saat ini masih relatif kondusif. Namun perlu diantisipasi kalender kamtibmas akhir tahun 2021 dimana terdapat banyak kegiatan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola dengan baik. Seluruh Kasatker dan Kasatwil sudah harus mulai memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi,” kata Jenderal Sigit dalam keterangannya, Rabu (24/11/2021).
Beberapa gangguan ketertiban dan keamanan yang perlu diwaspadai adalah gangguan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, unjuk rasa, dan aksi terorisme. Selain itu, Jenderal Sigit meminta jajarannya bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam.
“Laksanakan simulasi penanganan bencana agar pada saat terjadi bencana maka seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya. Dirikan posko serta siapkan sarana-prasarana evakuasi dan penanggulangan genangan air bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mempercepat penanganan banjir, evakuasi warga, distribusi logistik, dan lainnya,” ujar mantan Kapolda Banten itu.
Kemudian Jenderal Sigit menekankan anak buahnya terkait pengendalian COVID-19 pada akhir tahun. Oleh karena itu, kepolisian diharuskan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada saat sebelum dan setelah operasi lilin.
Salah satunya dengan pendirian Posko PPKM Mikro. Masyarakat yang hendak mudik harus melapor ke posko tersebut. Masyarakat, jelas Sigit, harus diberi edukasi soal penanganan Corona.
“Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik,” ucap Sigit.
Polisi, jelas Sigit, harus melakukan pengawasan di jalur moda transportasi darat, udara, dan laut. Warga yang mudik harus menunjukkan surat keterangan berupa identitas, sertifikat vaksin dosis 2, dan hasil swab.
Sigit juga mengingatkan jajarannya menyiapkan tempat isolasi terpusat jika ada warga yang dinyatakan positif Corona.
Berdasarkan pusat pengendalian dan pencegahan penyakit (CDC) Amerika Serikat, Indonesia masuk kategori zona hijau COVID-19 dengan tingkat penularan kasus berada di level 1 sehingga aman untuk dikunjungi. Untuk itu, Sigit meminta tren tersebut harus dipertahankan.
“Capaian ini perlu dipertahankan, dengan penguatan prokes, 3T dan meningkatkan capaian vaksinasi. Hal ini penting sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19,” tutur Sigit.
Dalam kesempatan yang sama, Sigit menerima laporan dari Divisi Propam Polri soal pelanggaran oknum anggota kepolisian. Rapor merah ini, kata Sigit, harus menjadi bahan evaluasi bersama guna kembali meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Bahwa apa yang diperlihatkan tadi adalah rapor kita. Jadi ya kalau rapor merah jangan kita sobek raportnya tapi bagaimana kemudian kita perbaiki. Sehingga rapornya menjadi biru. Jadi sekali lagi itu adalah potret yang muncul dari apa yang terjadi di masyarakat. Silahkan ini menjadi masukan bagi kita semua kemudian kita perbaiki. Saya kira hal-hal tersebut akan membuat masyarakat juga memahami kita, Polri berusaha terus lakukan atau laksanakan perubahan internal untuk jadi lebih baik. Terakhir, kita harus selalu optimis bahwa kepercayaan publik akan terus meningkat dengan terus melakukan perbuatan yang baik,” tutup Sigit.
Sumber: detik.com