JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran penting dari terduga teroris Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah di yayasan pendanaan dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut bahwa kedua orang itu menjadi sosok yang diminta petunjuk oleh Ketua BM ABA, FS terkait dengan pengumpulan dan penyaluran dana tersebut. FS sendiri diketahui telah ditangkap Densus 88.
“Ketua BM ABA yang ditangkap FS dalam strukturnya meminta pentujuk dan laporan pada FAO dan ZA. Dia meminta petunjuk dan bagaimana serta apalagi yang harus dikerjakan. Itu ada di Dewan Syariah dari BM ABA,” kata Aswin dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2021).
Setelah mendapatkan petunjuk dari Farid Okbah dan Zain An-Najah, kata Aswin, FS langsung berkoordinasi kepada para kurir terkait dana yang akan dikumpulkan dan telah dikumpulkan.
Baca juga: Pria Serukan Jihad Lawan Densus 88 Ternyata Sempat Ditangkap, Endingnya Begini
“Kemudian, kurir atau orang yang membawa uang dalam proses pengumpulan dana dan melaporkan kembali ke bandahara pusat JI, SMJ. Dalam hal ini, Ia sudah ditangkap,” ujar Aswin.
Baca juga: Densus Belum Usut Pencucian Uang di Yayasan Pendanaan JI
Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021.
Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.
Status dari ketiga orang tersebut pun telah sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Sumber: okezone.com