Site icon Daerahkita

Libur Nataru Kapolres Brebes : Diteksi dini gangguan kamtibmas dan penyebaran Virus Covid-19

Brebes – Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, SIK, M.Si, didampingi Kabag Ops Polres Brebes meminta jajarannya untuk mengantisipasi potensi terjadinya kenaikan kasus Covid-19 pada liburan Natal dan Tahun Baru mendatang.

Arahan tersebut disampaikan Kapolres Brebes saat memimpin Rapat Internal Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Brebes dalam rangka kesiapan mengahadapi Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Wilayah Hukum Polres Brebes bertempat di Aula Mapolres Brebes, Selasa (30/11).

Kapolres Brebes memberikan penekanan kepada Jajaran agar mendeteksi dini gejala atau gangguan kamtibmas yang ada sehingga tidak timbul kejadian kriminalitas ataupun gejolak masyarakat yang mengakibatkan tergangguanya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta tidak terjadi kluster-kluster baru penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Brebes.

“Kita semua tau sebentar lagi akan dihadapkan pada kegiatan libur Natal dan Tahun Baru saya berharap kepada Pejabat Utama (PJU) dan polsek jajaran agar mendeteksi dini gejala atau gangguan kamtibmas yang ada sehingga tidak timbul kejadian kriminalitas ataupun gejolak masyarakat yang mengakibatkan tergangguanya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.” tegas Kapolres

Selanjutnya Kapolres kembali mengatakan, ” Dimana biasanya peningkatan kasus sering terjadi setelah adanya acara keagamaan dan libur panjang.

Maka dari itu saya berpesan kepada para Pejabat Utama (PJU) Polres dan Para Kapolsek supaya mengantisipasi terjadinya kerumunan warga masyarakat dalam libur tahun baru agar tidak terjadi kluster-kluster baru penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Brebes.” pungkas Kapolres

Sumber: MITRAPOL.com

Exit mobile version