Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dan kawan-kawan menjadi ASN Polri. Sigit menyebut akan memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim menjadi Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas).
“Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama, sampai dengan penindakan,” kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Kamis (9/12/2021).
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, Dittipidkor akan dikembangkan menjadi organisasi yang memiliki fungsi lebih banyak. Nantinya, Novel dkk akan ditempatkan di salah satu deputi dalam organisasi tersebut.
“Tadi Pak Kapolri sudah menyinggung nanti akan dibentuk organisasi Dittipidkor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi itulah deputi-deputi. Deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antarlembaga kemudian ada satu deputi lagi. Nanti akan ditempatkan di situ,” jelas Dedi.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya resmi melantik Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya menjadi ASN Polri. Ke-44 eks pegawai KPK itu dilantik di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Kita lantik sesuai Nomor Induk Pegawai 1 Januari 2022 rekan-rekan resmi jadi pegawai negeri sipil Polri,” ujar Listyo saat prosesi pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Sigit pun mengucapkan selamat atas bergabungnya 44 eks pegawai KPK itu. Dia meminta ke-44 eks pegawai KPK itu dapat memperkuat pemberantasan korupsi.
“Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan. Untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen dan kebijakan iklim, budaya, ekosistem terkait pemberantasan tindak pidana korupsi ini sejalan dengan arahan Presiden pada saat pelaksana Hari Antikorupsi Sedunia tadi pagi,” kata Sigit. (DP)
Sumber : Detik.com