Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Bareskrim Sita Duit Rp338 Miliar dari Pencucian Uang Kasus Narkotika dan Obat Ilegal

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
18 Desember 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Bareskrim Sita Duit Rp338 Miliar dari Pencucian Uang Kasus Narkotika dan Obat Ilegal
0
SHARES
22
VIEWS

READ ALSO

Bantuan Sembako Polri Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Warga Kampung Tongkol

Polri Salurkan Bansos untuk 550 Pengemudi Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika hingga peredaran obat ilegal. Fulus miliaran rupiah dan aset para tersangka disita.

“Uang dan aset jika dijumlahkan mencapai
Rp338 miliar, ini jumlah cukup besar. Ini menjadi bagian bagaimana Polri beserta instansi lain berupaya optimal memberantas narkotika di Tanah Air,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).

Menurut Rusdi, tindak pidana narkotika merupakan kejahatan yang terorganisir. Permasalahannya sudah menjadi momok di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

“Polri terus berupaya secara optimal juga bekerja sama dengan instansi terkait lainnya dalam rangka memberantas tindak pidana narkoba,” ujar jenderal bintang satu itu.

Dittipidnarkoba mengusut TPPU terhadap tiga kasus, yakni pengedaran narkotika jenis ekstasi, sabu dan peredaran obat keras ilegal. Total ada tujuh tersangka dalam ketiga kasus tersebut.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holoman Siregar menuturkan kasus pertama dengan seorang tersangka berinisial ARW. Tersangka ARW saat ini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan.

“Karna vonis seumur hidup untuk kasus yang diungkap Dittipidnarkoba pada 2017 di salah satu tempat hiburan malam di Kota Denpasar,” ujar Krisno.

Krisno mengatakan ARW ditangkap atas peredaran ekstasi di sebuah tempat hiburan malam kawasan Bali pada 2017. Sebanyak 20 ribu butir ekstasi disita dari tangan ARW yang selaku manajer tempat hiburan malam itu.

Kemudian, polisi mengusut dugaan TPPU dalam kasus ARW. Polisi memiliki bukti yang kuat ARW membeli rumah dan tanah dari uang haram tersebut.

“Kami melakukan penyitaan berupa rumah dan aset tanah yang tersebar di Medan berbentuk ruko, ada di provinsi Bali Denpasar, Badung dan ada yang di Nusa Tenggara Barat (NTB),” ungkap Krisno.

Polisi tengah memberkas perkara TPPU tersangka ARW. Polisi akan menyerahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan apabila telah rampung.

Kedua, kasus pengedaran sabu yang ditangkap pada 2015 dengan seorang tersangka berinisial HS. HS yang merupakan pengendali kurir diketahui menggunakan uang haram untuk membeli rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.

“Kami menyita beberapa aset ada berupa rumah di salah satu perumahan di Medan , lalu mobil Lexus dan banyak berupa tanah dan bangunan, ada juga rekening yang digunakan sebagai sarana transaksi pembayaran narkoba,” ucap Krisno.

Kasus ketiga, peredaran obat-obat keras ilegal yang terungkap di dua pabrik wilayah Yogyakarta beberapa waktu lalu. Sebanyak lima tersangka ditangkap dalam kasus ini.

Krisno mengaku mendapatkan uang tunai dalam kasus ini dari salah satu tersangka. Uang yang telah disita itu yakni 2 juta dollar Singapura, Rp2,75 miliar, dan sejumlah rekening.

“Terhadap kasus ini kami juga menyita beberapa aset baik berupa tanah yang berada di Kawarang, rumah dan bangunan yang memang kami yakini ini diperoleh dari produksi obat-obat ilegal,” kata Krisno.

Krisno menegaskan penindakan narkoba tidak cukup hanya penyitaan barang bukti. Polri harus melakukan strategi pemiskinan terhadap para pelaku kejahatan.

“Sehingga upaya pemberantasan tersebut dapat maksimal,” ucap Krisno.

Sumber: humas.polri.go.id

Tags: Bareskrim Sita Duit Rp338 Miliar dari Pencucian Uang Kasus Narkotika dan Obat Ilegal

Related Posts

Bantuan Sembako Polri Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Warga Kampung Tongkol
Berita Negeri

Bantuan Sembako Polri Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Warga Kampung Tongkol

15 Juni 2026
Polri Salurkan Bansos untuk 550 Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta 1
Berita Negeri

Polri Salurkan Bansos untuk 550 Pengemudi Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta

15 Juni 2026
AON Jambi Kedekatan Ojol dan Polri adalah Sinergi Kemanusiaan, Jaga Kamtibmas
Berita Negeri

Asosiasi Ojol Nusantara dengan Polri Sinergi Kemanusiaan untuk Jaga Kamtibmas

15 Juni 2026
Kakorlantas Gandeng Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan
Berita Negeri

GNI Nilai Rendahnya Pengaduan Masyarakat Cerminkan Peningkatan Kinerja Polantas

15 Juni 2026
Kakorlantas Gandeng Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan
Berita Negeri

GNI Nilai Rendahnya Pengaduan Masyarakat Cerminkan Peningkatan Kinerja Polantas

15 Juni 2026
Pasca-launching ETLE Drone, Korlantas Intensif Pantau Pelanggaran Gage Jakarta
Berita Negeri

Korlantas Polri Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Jakarta dengan ETLE Drone Patrol Presisi

26 Mei 2026
Next Post
Kapolri Mutasi 7 Kapolda: NTB Hingga Kalbar

Kapolri Mutasi 7 Kapolda: NTB Hingga Kalbar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Polres Tegal Kota Beri Penghargaan Enam Personel Berprestasi

Polres Tegal Kota Beri Penghargaan Enam Personel Berprestasi

1 Desember 2021
Polri Keluarkan Izin Pra Kompetisi Piala Menpora

Polri Keluarkan Izin Pra Kompetisi Piala Menpora

16 Maret 2021
Panglima TNI dan Kapolri Rangkul Tokoh Agama Untuk Tekan Covid-19 di Bangkalan

Panglima TNI dan Kapolri Rangkul Tokoh Agama Untuk Tekan Covid-19 di Bangkalan

14 Juni 2021
TNI-Polri Buru KKB Papua Lamek Alipki Taplo yang Tembak Mati Brimob di Kiwirok

TNI-Polri Buru KKB Papua Lamek Alipki Taplo yang Tembak Mati Brimob di Kiwirok

27 September 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz