Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk memperkuat peran pos pengamanan dan pos pelayanan pada momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Sigit mengatakan penguatan peran pos pelayanan serta pengamanan Natal dan Tahun Baru dalam rangka mencegah peningkatan kasus positif COVID-19 serta antisipasi kemacetan akibat mobilitas masyarakat yang tinggi di musim libur.
“Saya wanti-wanti betul, bahwa seluruh jajaran rekan-rekan kapolres yang telah menyiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan,” kata Sigit dalam keterangan pers Divisi Humas Polri saat mengecek Pos Terpadu Cikopo yang berlokasi di Ruas Tol Cipularang, Jawa Barat, Rabu (22/12).
Dalam pengecekan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sigit mengingatkan jajarannya terkait dua hal yang harus diantisipasi selama pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Menurut dia, pada momen Natal tahun ini berbeda, karena pemerintah memberlakukan pelonggaran sehingga masyarakat dapat beraktivitas lebih leluasa dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini tentunya berpotensi menimbulkan kemacetan.
Untuk itu, Sigit meminta jajaran melakukan antisipasi kenaikan kasus COVID-19 yang saat ini tengah melandai.”Di sisi lain COVID-19 itu masih ada. Rekan-rekan mau tidak mau harus menghadapi dua masalah tersebut,” ujarnya.
Sigit berpesan kepada jajaran kepolisan untuk melaksanakan penegakan protokol kesehatan secara ketat. Selain melindungi masyarakat dari penularan, juga mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Pengendalian COVID-19, betul-betul bisa kita pertahankan sampai setelah Natal dan Tahun Baru, nanti angkanya tetap stabil,” kata Sigit.
Sigit tidak ingin pengalaman melonjaknya kasus positif COVID-19 usai Natal tahun lalu. Untuk itu TNI-Polri, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat diimbau tidak abai dalam hal penanganan dan pengendalian COVID-19.
“Pengalaman setelah Nataru ada kenaikan dua setengah kali lipat. Harapan kita jangan sampai setelah natal dan tahun baru, angka tersebut mengalami kejadian yang sama seperti tahun yang lalu,” pesan Sigit.
Polri menerjunkan 177.212 personel pengamanan Natal dan tahun baru. Mendirikan 1.113 pos pelayanan dan 3.159 pos pengamanan di 34 polda. Sigit meminta jajaran memastikan pos pelayanan digunakanuntuk pelaksanaan vaksinasi, pemeriksaan terhadap masyarakat yang perlu dilaksanakan swab antigen. Kemudian, memasifkan aplikasi PeduliLindungi.
“Saya kira tadi sudah dilaporkan dan tentunya terkait dengan penegakan aturan prokes memang betul-betul kita harapkan untuk dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu ingin semua upaya pencegahan dimasifkan di wilayah yang berpotensi tinggi terjadinya interaksi ataupun aktivitas dari masyarakat. Khususnya Jawa Barat yang terkenal dengan lokasi wisata.
Sigit meminta, penegakan protokol kesehatan harus berjalan dengan dengan ketat.Tidak hanya itu, Sigit juga mengkritisi masih kurangnya potensi aplikasi PeduliLindungi di beberapa tempat. Walau sudah terpasang barcode namun kepastian pengecekan terhadap masyarakat yang mengakses dianggap masih lemah.”Karena itu di setiap tempat dipasang aplikasi PeduliLindungi betul-betul ada petugas jaganya,” pinta Sigit.
Langkah ini, kata Sigit, supaya upaya warga yang status COVID-19 termonitor warnanya merah atau hitam perlu dilakukan langkah-langkah lanjutan. Dalam pengecekan ini, petugas hendaknya kooperatif menanyakan warga yang belum divaksin, mengetahui alasannya, lalu mengarahkan warga ke gerai vaksin terdekat.
“Bagi warga yang termonitor warna hitam di aplikasi PeduliLindungi, yang ada kontak erat atau terkonfirmasi positif tentunya bagaimana kemudian didorong ke isolasi karantina sementara sebelum di geser ke rumah sakit rujukan,” papar Sigit.
Tidak hanya itu, Sigit juga menemukan adanya pos pengamanan dan pos pelayanan berada dekat dengan lokasi isolasi sementara. Hal ini dikhawatirkan berpotensi terjadi penularan COVID-19.Oleh karena itu, Sigit minta lokasi pos pengamanan dan pelayanan diatur ulang, sehingga yang menjalani isolasi dapat nyaman selama menjalani isolasi mandiri.
“Ini tolong diatur dan diperbaiki. Sehingga kemudian yang diisolasi tentunya harus lebih aman dan tertutup. Sehingga tidak ada potensi terjadi kontak erat atau menular yang lain,” tutur Sigit.Diakhir paparannya, Sigit ingatkan target vaksinasi dosis kedua sebesar 70 persen harus dikebut dengan sisa waktu sebelum berakhirnya tahun 2021.
Sumber: republika.co.id