Polri melalui Satgas Pangan melakukan pengawasan stok bahan pangan, harga, dan kelancaran distribusi bahan pokok sepanjang 2021. Hal itu dilakukan guna memastikan ketersediaan bahan pokok aman hingga akhir tahun.
Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan sepanjang 2021, Satgas Pangan Polri yang terdiri atas enam Subsatgas dan Satgas Pangan Daerah yang dipimpin Dirtipideksus Polda di masing-masing provinsi (34 polda) telah melaksanakan 104.948 kegiatan preventif dan preemtif guna memastikan ketersediaan, distribusi, harga, penegakan hukum, dan deteksi dini.
“Sepanjang tahun 2021 ketersedian bahan pokok (bapok) aman,” kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/12).
Whisnu menjelaskan, Satgas Pangan Polri juga memastikan distribusi bahan pokok lancar dan tidak terkendala walaupun adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada saat meningkatnya penyebaran Covid-19.
Berdasarkan hasil pengawasan Satgas Pangan Polri didapati secara umum harga pangan pokok pada periode 2021 relatif stabil, kenaikan harga terjadi pada tiga komoditi saja, yaitu minyak goreng, cabai rawit, dan telur ayam.
Dari hasil pemantauan, kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh naiknya bahan baku produksi (CPO) untuk minyak goreng, sedangkan kenaikan harga telur, lebih disebabkan pada mekanisme pasar, yakni naiknya permintaan.
Whisnu mengatakan, kenaikan tersebut belum dilakukan intervensi oleh pemerintah, karena beberapa bulan lalu harga telur sempat jatuh jauh di bawah harga pokok produksi (HPP). Diharapkan kenaikan harga telur saat ini ikut memperbaiki atau menutupi kerugian peternak ayam petelur yang dialami beberapa bulan sebelumnya.
Sumber: JawaPos.com