Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hot News

Wisatawan dari Luar Daerah Dilarang Masuk Kudus Saat Libur Tahun Baru

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
31 Desember 2021
in Hot News
0 0
0
Wisatawan dari Luar Daerah Dilarang Masuk Kudus Saat Libur Tahun Baru
0
SHARES
25
VIEWS

READ ALSO

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

Jakarta – Masyarakat dari luar daerah yang hendak menuju ke Kabupaten Kudus menggunakan bus wisata atau kendaraan umum agaknya harus mengurungkan niatnya. Sebab, pada libur Tahun Baru 1-2 Januari 2022, pemerintah setempat akan melarang kedatangan bus wisata dari luar daerah.

“Kebijakan tersebut dalam rangka menekan mobilitas warga dari luar kota dan menghindari kerumunan, guna menghindari penularan Covid-19,” kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Rabu, 29 Desember 2021.

Menurut Hartopo, selama libur Tahun Baru ini memang tidak ada arahan penyekatan akses jalan untuk mencegah kerumunan. Namun pihaknya melakukan kajian sendiri dan memutuskan untuk libur Tahun Baru melarang warga luar daerah masuk Kota Kudus.

Sebab, menurut Hartopo, jika sampai terjadi klaster penularan Covid-19, akibat kedatangan wisatawan luar daerah, Pemkab Kudus nantinya juga kesulitan. Terlebih, saat ini varian Omicron telah terdeteksi di luar daerah Kudus.

“Apalagi, kami juga tidak mengetahui latar belakang kontaknya dengan siapa saja, serta protokol kesehatan dimungkinkan juga tidak disiplin. Makanya kerumunan diantisipasi sejak dini dan betul-betul melakukan filter terhadap warga luar daerah,” kata Hartopo.

Meski ada kebijakan tersebut, Hartopo tidak menutup semua objek wisata di Kudus karena warga lokal masih tetap boleh berwisata dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Adji Setiawan mengatakan lokasi pemutarbalikan ada empat titik, yaitu Sempalan atau perempatan RS Mardi Rahayu, Perempatan Jalan Lingkar Jetak, Dawe, dan Perempatan Jalan Lingkar Ngembal. “Setiap pos ada dua orang petugas dari Dishub, satu personel dari Satpol PP, dan anggota Polres Kudus. Sedangkan fokus kendaraan yang akan diminta putar balik, yakni bus wisata maupun elf,” ujarnya.

Saat libur Natal lalu, Kudus juga telah menerapkan kebijakan serupa. Pada Sabtu, 25 Desember ada 28 kendaraan yang diputarbalik dan Ahad, 26 Desmeber ada 52 kendaraan.

Baca juga: Libur Tahun Baru, Ganjar Minta Pengawasan di Tempat Wisata Diperketat

Sumber: Tempo.co

Tags: Wisatawan dari Luar Daerah Dilarang Masuk Kudus Saat Libur Tahun Baru

Related Posts

Beranda

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

14 Mei 2025
Beranda

Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

7 Mei 2025
Beranda

Sopir Travel yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Diamankan Polisi

30 April 2025
Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah
Beranda

Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah

28 April 2025
KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Beranda

KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

24 April 2025
Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia
Beranda

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

24 April 2025
Next Post
Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Siap-Siap, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka

Siap-Siap, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka

5 Januari 2021
Bencana Banjir Lahar Sumbar, 14 Korban Belum Ditemukan

Bencana Banjir Lahar Sumbar, 14 Korban Belum Ditemukan

15 Mei 2024
Naik Pangkat, 121 Anggota Polresta Banyuwangi Disiram Water Canon

Naik Pangkat, 121 Anggota Polresta Banyuwangi Disiram Water Canon

8 Januari 2021
Gunung Semeru Erupsi, Tim DVI Mabes Polri Kembali Identifikasi 7 Jenazah Korban Semeru

Gunung Semeru Erupsi, Tim DVI Mabes Polri Kembali Identifikasi 7 Jenazah Korban Semeru

9 Desember 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz