Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) untuk meningkatkan peran, fungsi dan tertib administrasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada OPD di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Bimtek disambut langsung Penjabat Sekretaris Daerah (Sesda) Bengkulu Selatan Sukarni di Gedung Reptaloka, Selasa (18/1).
Penjabat Sekretaris Daerah (Sesda) Bengkulu Selatan), Sukarni, mengatakan, tata kelola barang milik daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.
“Berhasil dan gagalnya pengelolaan aset daerah tergantung pada kemauan, persiapan dan tekad para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, pengelola aset harus benar-benar memahami tugas pokok dan fungsinya guna meminimalisir kesimpulan dari para auditor BPK. Karena pengelolaan warisan daerah bukanlah tugas yang mudah. Baik buruknya pengelolaan barang milik daerah akan berdampak pada akuntabilitas instansi pemerintah.
“Ini sangat penting, sangat mendesak dan perlu mendapat perhatian khusus agar pengelolaan barang milik daerah ke depan lebih baik lagi,” kata Sukarni.
Dengan adanya bimtek ini diharapkan ke depan penanganan barang khususnya di semua DPO akan lebih baik dan tertib administrasi. Hal ini menjadi salah satu indikator penilaian kinerja Pemkab Bengkulu Selatan untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di masa mendatang.
“Yang perlu kita perbaiki, harus kita perbaiki. Yang belum, kita harus lakukan dalam hal pengelolaan barang milik daerah. Saya minta kepada seluruh peserta Bimtek untuk berpartisipasi dalam kegiatan, agar memahami mekanisme untuk kelola dengan baik kepemilikan daerah,” ujarnya. mendata dan mencatat aset daerah dengan sebaik-baiknya.
“Dimulai dengan pengelola pengelola barang milik daerahnya. Pembuat kebijakan di masing-masing instansi perlu lebih aktif memantau laporan yang disampaikan oleh pengelola aset daerah dan menindaklanjuti laporan tersebut hingga benar-benar tertib administrasinya,” pungkasnya.