Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta kepada seluruh Sekretaris Daerah di Kabar untuk bekerja sesuai dengan aturan, serta melakukan efisiensi dan efektivitas anggaran karena Sekda merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hal ini disampaikannya saat Rapat Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Rakomwil Forsesdasi) Provinsi Kalbar Tahun 2022, di Aula Dayang Resort, Kota Singkawang, pasa Kamis (20/1).
“Saya minta Sekda untuk bekerja sesuai aturan dan jangan melanggar aturan. Karena seorang Sekretaris Daerah merupakan kepala staf yang harus mampu mewarnai keberhasilan tata kelola pemerintahan di daerah,” tegas Gubernur Sutarmidji.
Selain itu, Gubernur menegaskan kepada para Sekda untuk tidak berpikir secara politis atau terlibat praktik politik.
“Bersimpati boleh saja. Artinya, cukup saat menggunakan hak politik. Jika diluar itu, jangan. Karena Sekda merupakan kepala staf dari birokrat,” ucap Gubernur Kalbar.
Seorang Sekda juga harus selalu bersikap netral dan tetap bekerja secara profesional.
“Sekda jangan sampai terlibat jika terjadi ketidakcocokan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Tetaplah bekerja secara profesional,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, dan para Sekretaris Daerah Kabupaten Kota di Kalbar atau yang mewakili, Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Alfian Salam, serta Perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI yang hadir secara virtual.
Sebelumnya pada tanggal 14 Januari lalu, Gubernur Kalbar Sutarmidji melantik Sekretaris Daerah Pemprov Kalbar terpilih yaitu Harisson. Dulunya Harisson adalah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.
Harisson terpilih sebagai Sekda setelah mengikuti rangkaian proses seleksi. Pada pemilihan tingkat provinsi yang dilakukan panitia, ditetapkan tiga nama yang lolos dengan nilai tertinggi.
Pertama yaitu Harisson. Kedua Syarif Kamaruzzaman selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat. Dan selanjutnya ada nama Ignasius, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat.
Harisson menduduki peringkat pertama dari hasil akhir seleksi tersebut, dengan total nilai 87,97. Sementara peringkat kedua yaitu Syarif Kamaruzaman dengan nilai 87,63, dan di peringkat ketiga ada Ignasius dengan nilai 86,21.