Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Inovasi Daerah

Kominfo: Kunci Pengembangan Smart City Ada di Inovasi Pemda

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
18 Februari 2022
in Inovasi Daerah
0 0
0
Kominfo: Kunci Pengembangan Smart City Ada di Inovasi Pemda
0
SHARES
58
VIEWS

READ ALSO

Pemprov Bali Larang Penggunaan Air Kemasan Plastik Mulai 3 Februari 2025

Mulai 2025, Pemkot Yogyakarta Terapkan Sanksi Denda untuk Perokok di Malioboro

Jakarta- Kunci pengembangan Kota Pintar (Smart City) dinilai terletak pada inovasi yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) masing-masing, bukan pada ketersediaan teknologi.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, yang diwakili Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (Direktur LAIP Kominfo), Bambang Dwi Anggono, menjelaskan inovasi tersebut bisa leluasa dilakukan oleh pemerintah daerah karena pemerintah pusat, melalui Kementerian Kominfo, telah memberikan dukungan kewenangan berupa Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

“Smart City kuncinya bukan pada teknologi, tetapi bagaimana inovasi, Termasuk didalamnya inovasi memanfaatkan teknologi itu menjadi suatu pertimbangan selanjutnya,” ujar Direktur LAIP Kominfo dalam webinar Jakarta Digital Outlook 2022 seri 1 pada Kamis (17/2/2022).

Menurut Bambang, Permenkominfo Nomor 8 tahun 2019 secara spesifik menyebutkan bahwa pemerintah daerah memiliki suatu kekuasaan sangat tinggi untuk menyelenggarakan Smart City.

Dukungan terhadap pengembangan Smart City kembali ditegaskan pemerintah melalui regulasi peraturan pemerintah (PP) mengenai perkotaan yang tengah disusun Kementerian Kominfo bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saat ini kami dengan Kemendagri sedang menyusun PP tentang perkotaan yang didalamnya juga berbicara tentang Smart City,” imbuhnya.

Bambang mengklaim tidak melihat adanya batasan dari pemerintah terkait penyelenggaraan Smart City yang dilakukan oleh Dinas Kominfo, khususnya di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

Dengan begitu, Dinas Kominfo DKI Jakarta dipastikan akan lebih leluasa dalam berinovasi dan menangkap peluang dalam proses pengembangan Smart City.

“Dalam Peraturan permenkominfo Nomor 8 tahun 2009 tersebut sangat jelas dituangkan bahwa dinas Kominfo DKI Jakarta bisa menyelenggarakan urusan termasuk infrastruktur telekomunikasi bagi kementingan e-govenrment dan Smart City,” jelasnya.

Kendati leluasa, Bambang menegaskan, ada hal-hal yang tidak boleh dilalukan pemerintah daerah terkait infrastruktur telekomunikasi.

Misalnya membangun menara Base Transceiver Station (BTS), mengatur frekuensi maupun memberikan izin penggunaan frekuensi dan terkait telekomunikasi lainnya karena menjadi kewenangan Kementerian Kominfo.

Tetapi dalam konteks Bupati sebagai Kepala Daerah berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya, maka Pemerintah Daerah dibolehkan membangun BTS

“BTS boleh dibangun oleh pemerintah daerah tetapi harus dipastikan bahwa pembangunannya harus telah dikoordinir Kementerian Kominfo dan operator telekomunikasi sehingga BTS yang dibangun tidak nganggur,” tukasnya.

Related Posts

Pemprov Bali Larang Penggunaan Air Kemasan Plastik Mulai 3 Februari 2025
Beranda

Pemprov Bali Larang Penggunaan Air Kemasan Plastik Mulai 3 Februari 2025

24 Januari 2025
Mulai 2025, Pemkot Yogyakarta Terapkan Sanksi Denda untuk Perokok di Malioboro
Beranda

Mulai 2025, Pemkot Yogyakarta Terapkan Sanksi Denda untuk Perokok di Malioboro

16 Januari 2025
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025
Tokoh Inspirasi

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

6 Januari 2025
Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Merawat Semangat Polisi Istimewa bagi Polri dan Indonesia
Beranda

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Merawat Semangat Polisi Istimewa bagi Polri dan Indonesia

15 November 2024
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Sepakati Program Sekolah Gratis Mulai 2025
Beranda

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Sepakati Program Sekolah Gratis Mulai 2025

7 November 2024
Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Menghidupkan Warisan Polisi Istimewa dalam Hari Juang Polri
Beranda

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Menghidupkan Warisan Polisi Istimewa dalam Hari Juang Polri

1 November 2024
Next Post
Bupati Minta Pendidik Hadirkan Inovasi Kekinian Untuk Anak

Bupati Minta Pendidik Hadirkan Inovasi Kekinian Untuk Anak

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Gubernur Minta Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Perkuat Pencegahan COVID-19

Gubernur Minta Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Perkuat Pencegahan COVID-19

7 Februari 2022
Kapolri Apresiasi Bhayangkari: Polri Kuat Karena Didukung Oleh Bhayangkari

Kapolri Apresiasi Bhayangkari: Polri Kuat Karena Didukung Oleh Bhayangkari

23 Oktober 2021
8 ASN Pemprov Jatim Terjaring Razia Libur Imlek di Pasuruan, Sanksi Menanti

8 ASN Pemprov Jatim Terjaring Razia Libur Imlek di Pasuruan, Sanksi Menanti

16 Februari 2021
BMKG Perak Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Jatim

BMKG Perak Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Jatim

22 Maret 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz