JOMBANG – Ketua Pengadilan Agama (PA) Jombang Siti Hanifah baru setahun bertugas di Jombang. Sejumlah inovasi pelayanan publik telah dicetuskan agar lebih cepat dan efisien.
Siti mulai efektif bertugas di PA Jombang Februari tahun lalu. Ia memiliki sejumlah strategi untuk memimpin lembaga yudikatif yang bertugas menangani masalah hukum keluarga keperdataan ini.
”Pertama saya masuk pembenahan SDM. Evaluasi seluruhnya, kemudian kita berkomitmen bersama memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,’’ ujar perempuan kelahiran Bantul Yogyakarta, 13 Februari 1972 ini.
Setelah memiliki integritas, Siti kemudian memperbaiki sistem layanan. Dari layanan manual menjadi layanan online. Dari layanan monoton menjadi inovatif.
Beberapa inovasi digital itu di antaranya Aplikasi kalkulator panjar perkara (Kalpara). Pemohon yang ingin mengajukan perkara dapat mengetahui estimasi biaya yang dibutuhkan dalam proses pengurusan perkara. ”Lalu ada E-brochure, yang mencakup semua informasi tentang pelayanan di PA Jombang,” tambah alumnus UIN Yogyakarta 1998 ini.
Ada pula aplikasi Si Tuan yang sudah terintegrasi dengan semua PA di Indonesia. Layanan ini memberi kemudahan bagi warga yang ingin mengambil dokumen atau berkas keperkaraan melalui PA sesuai domisili mereka. ”Misalnya perkara mereka di Jombang, namun posisinya tidak sedang di Jombang akan tetapi di Yogyakarta. Jadi dia bisa mengambil dokumen di sana,’’ papar dia.
Tak hanya itu, layanan lain seperti PTSP online, E-court dan Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) juga dicetuskan untuk mempermudah layanan kepada masyarakat. ”Kita ingin mewujudkan birokrasi yang bersih dari gratifikasi, serta memberi layanan prima kepada masyarakat,’’ tegasnya.
Sebagai salah satu unsur Forkopimda, Siti sering bersinergi dengan Pemkab Jombang, khususnya di bidang perkara hukum keluarga keperdataan Islam. Seperti inovasi layanan sidang itsbat nikah terpadu yang diluncurkan Bupati Mundjidah Wahab beberapa waktu lalu. ”Ini merupakan komitmen kita bersama untuk mewujudkan layanan publik yang inovatif,’’ pungkasnya.
Perempuan yang lahir di Bantul, 13 Februari 1972 dari pasangan H Nur Hadi Abdullah dan ibu H Siti Partini ini mengawali karir sebagai staf di PA Bantul 1995. Siti meneruskan pendidikan Magister di Universitas Janabadra Yogyakarta Hukum Bisnis lulus 2015.
Sebelum menjadi ketua PA, ia berhasil menuntaskan pendidikan hakim dan lulus 2003. Ia pertama kali ditugaskan menjadi Ketua PA Wamena Papua 2016-2020, Wakil Ketua PA Gresik 2020-2021 dan Ketua PA Jombang 2021 sampai sekarang.