Kegiatan yang digagas oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini diikuti oleh Deputi pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Deputi Bidang PIP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Inspektur Utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kepala Perwakilan BPKP seluruh Indonesia secara virtual menggunakan zoom meeting.
Pada kesempatan ini, Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang memberikan opening speech yang antara lain menyampaikan adanya risiko ketidaktepatan sasaran penerima hibah, jumlah hibah yang diberikan, waktu penyaluran hibah yang terlambat, penggunaan dana oleh pemerintah daerah yang tidak sesuai ketentuan, serta risiko adanya kickback dalam penyaluran hibah.
Naasumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyampaikan materi terkait mekanisme penyaluran dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi dalam bidang pariwisata, sesuai dengan pangaturan tentang pengelolaan dana hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah oleh Kementerian Keuangan dan Petunjuk Teknis yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dengan sinergi antara BPKP dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, diharapkan pengawasan yang akan dilakukan oleh BPKP dapat berjalan efektif untuk mendukung keberhasilan program hibah pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat pandemic Covid-19.