Site icon Daerahkita

Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan semua anggota kepolisian yg akan mengawal demo mahasiswa , Senin (11/4/2022) untuk melakukan pengawalan dan pengamanan dengan pendekatan humanis. Jenderal bintang empat itu jua mengingatkan semua anggota & para mahasiswa yang akan mengungkapkan aspirasinya supaya menjaga kesucian Ramadhan.

“Polisi Republik Indonesia menaruh dan mengklaim setiap rakyat negara agar mengungkapkan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi. Oleh lantaran itu, pendekatan humanis wajib terus dilaksanakan pada mengawal aksi demonstrasi,” ungkap Kapolri Sigit pada informasi tertulisnya pada wartawan, Jakarta, Ahad (10/4/2022) malam.

Instruksi tadi disampaikan eksklusif langsung oleh Kapolri pada aktivitas video konferensi beserta semua jajaran kepolisian, baik dari tingkat Mabes Polisi Republik Indonesia, polda dan polres jajaran. Dalam video konferensi tadi, mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan komitmen Polisi Republik Indonesia pada menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi pada Indonesia.

Polisi Republik Indonesia, lanjut beliau, berpegang teguh dalam Undang-Undang Dasar 1945 juga undang-undang yang mengatur soal kebebasan beropini dan berekspresi yang adalah bagian menurut HAM sebagai akibatnya diberikan proteksi secara universal (umum). Namun, beliau pula menegaskan, aparat kepolisian permanen akan menjalankan tugasnya dalam memberikan jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Untuk itu, Sigit berharap, aktivitas penyampaian aspirasi oleh para mahasiswa di hari Senin, 11 April 2022, sanggup menghormati dan menjaga kesucian dan kekhusyukan bagi umat Islam yang sedang menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan. “Sebab itu, humanis wajib terus dilaksanakan. Apalagi, ketika bulan Ramadhan, kesucian dan kekhusyukan bagi umat Islam yang sedang menjalani puasa wajib kami perhatikan,” ujar Kapolri Sigit.

Demi semakin terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, dan tenang pada demo waktu Ramadan, Sigit mengimbau baik polisi juga peserta aksi buat sama-sama mengantisipasi adanya penumpang gelap atau oknum yang berusaha menunggangi demo mahasiswa tersebut.

Kapolri Sigit menyebut menggunakan adanya antisipasi penumpang gelap menurut pihak kepolisian dan peserta aksi, maka aspirasi yang disampaikan sanggup berjalan dan tersalurkan dengan baik tanpa adanya noise atau sumbatan komunikasi. Dengan tidaknya adanya noise itu, Sigit meyakini aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan rakyat sanggup diterima dengan baik dan ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan.

Kapolri Sigit menyakini mahasiswa menjadi kaum intelektual juga tak ingin dan berharap aksinya disusupi sang oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sehingga penyampaian pesan ini benar -benar tersampaikan dengan jernih tidak terdapat noise. Dengan begitu, para pengambil keputusan, pemangku kebijakan, mendengarkan dengan jelas, lalu segera sanggup ditindaklanjuti pesan tersebut tanpa terganggu sang noise-noise tadi. Ini tentunya sebagai tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Pada akhir arahannya, Sigit mengimbau seluruh pihak, baik itu personel kepolisian yang bertugas dan mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasinya supaya tertib, sehingga aksi pada bulan Ramadhan berjalan tertib dan damai. “Sekali lagi saya imbau, mari bersama-sama kita jaga kesucian bulan Ramadhan. Sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Semoga saudara-saudara kita umat Muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan lancar hingga akhir,” pesan Kapolri Sigit.

Sementara itu, mahasiswa yang tergabung pada aliansi BEM SI berencana menggelar unjuk rasa pada depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/4/2022). Ada enam poin tuntutan yang akan disampaikan mahasiswa pada unjuk rasa tersebut.

Salah satunya tentang isu perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan Pemilu 2024. Aksi unjuk rasa ini rencananya diadakan di sekitar Istana Negara Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar Istana Negara, Monas dan DPR RI.

Exit mobile version