Kota Yogyakarta sudah tetapkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) sejak November 2019.
RAD P2PTM bertujuan untuk mengendalikan peningkatan perkara penyakit tidak menular yang cenderung semakin tinggi setiap tahunnya misalnya Jantung, Kanker, Asma, Stroke, Ginjal Kronis, Diabetes, Hipertensi dan lainnya dengan.
Mendifinisikan peran lintas sektor pada mengendalikan faktor risiko PTM dan menaruh fasilitasi untuk menunjang hidup sehat dan bersih.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan (P2PPD dan SIK), dr. Lana Unwanah menjelaskan : “RAD P2PTM adalah upaya terpadu lintas sektor untuk mencegah peningkatan penyakit tidak menular dan dampaknya, termasuk dampak ekonomi untuk pembeayaan pada tatalaksana”.
Peran lintas sektor perlu ditingkatkan secara simultan dan berkelanjutan untuk keberhasilan pengendalian PTM maka monitor dan penilaian (monev) perlu dilakukan secara rutin dan terukur. T
ahun 2022 ini, aktivitas RAD P2PTM dilaksanakan pada Jum’at, 20 Mei 2022 di Ruang Bima Komplek Balaikota dengan mengundang lintas sektor yang terkait dengan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (RAD P2PTM) di Kota Yogyakarta.
“Hari ini kita melakukan monitor dan penilaian untuk mengukur capaian program dan dukungan lintas sektor”, tambah dr. Lana.
Saat dikonfirmasi model peran lintas sektor pada RAD, Penanggungjawab RAD P2PTM dr. Iva Kusdiyarini, Kepala Seksi Pencegahan & Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PPTM) menjelaskan :
“Keterbukaan OPD untuk mendukung pelaksanaan Posbindu dan kegiatannya, penyediaan ruang terbuka untuk olahraga untuk masyarakat, program care free day, olah raga bersama sekali dalam seminggu, penetapan kawasan/lokasi/ruangan bebas asap rokok & lainnya merupakan model kiprah-peran yg diambil sang lintas sektor, dan detailnya dituangkan dalam Perwal 90/2019 mengenai RAD P2PTM”, jelas dr. Iva lebih lanjut.