Site icon Daerahkita

Sri Mulyani Berikan Insentif Rp10 Miliar untuk Daerah yang Mampu Tahan Inflasi

Forum Daerah – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan memberikan insentif sebesar Rp 10 miliar kepada daerah-daerah yang dapat mengendalikan inflasi akibat kenaikan harga BBM. Insentif tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo atau Joko Widodo untuk menjaga inflasi di bawah 5 persen pada akhir tahun 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan memberikan insentif sebesar Rp 10 miliar kepada daerah-daerah yang dapat mengendalikan inflasi akibat kenaikan harga BBM. Insentif tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo atau Joko Widodo untuk menjaga inflasi di bawah 5 persen pada akhir tahun 2022.

Presiden Jokowi sebelumnya telah mengidentifikasi lima daerah/kota dengan tingkat inflasi tertinggi di Indonesia. Lima kabupaten/kota dengan tingkat inflasi tertinggi adalah Luwuk (7,8%), Jambi (7,7%), Kota Bharu (7,6%), Sambit (7,5%) dan Tanjung Selo (7,4%).

“Ini kabupaten dan kota yang inflasinya tertinggi, tolong dilihat dan agar segera dilakukan intervensi di lapangan,” perintah Jokowi saat memberikan arahan mengenai pengendalian inflasi dengan seluruh kepala daerah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 12 September 2022.

Selain itu, Jokowi juga menegur 10 provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi di Indonesia.Provinsi itu antara lain Jambi 7,7 persen, Sumbar 7,1 persen, Kalteng 6,9 persen, Maluku 6,7 persen, Papua 6,5 persen, Bali 6,4 persen, Babel 6,4 persen, Aceh 6,3 persen, Sulteng 6,2 persen, dan Kepri 6 persen.

Hal yang menjadi perhatian Jokowi, 5 dari 10 provinsi dengan inflasi tertinggi berada di Sumatra. Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah setempat segera melakukan intervensi agar inflasi dapat ditekan.

“Jadi hati-hati kalau harga beras di daerah Bapak Ibu sekalian itu naik meski hanya Rp200 atau Rp500 perak, itu segera diintervensi karena menyangkut kemiskinan di kabupaten, kota, provinsi yang Bapak Ibu pimpin. Itu akan langsung bisa naik angka kemiskinannya,” ungkap Jokowi.

Dalam arahannya kepada para kepala daerah di Istana Negara, Jokowi juga memerintahkan agar mereka menggunakan dua persen dari dana transfer umum untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. Hal itu untuk menghindari terjadinya kenaikan inflasi hingga 1,8 persen akibat melonjaknya harga BBM.

Baca Juga : Kata Mas’an Menyoal Nasib UMKM di Kudus: Perlu Dukungan Pemerintah Daerah

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainya.

Exit mobile version