Forum Daerah – Migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital atau dikenal dengan nama Analog Switch Off (ASO) resmi dimulai pada Rabu, 2 November 2022, pukul 24.00 kemarin. ASO akan diberlakukan di 222 titik, termasuk Jabodetabek, yang penerapannya akan diperluas secara bertahap.
Kini, para pengguna TV analog disarankan untuk memiliki perangkat penting seperti antena dan Set Top Box (STB) agar tetap bisa menikmati layanan siaran TV digital. STB merupakan alat untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang bisa ditampilkan di televisi analog biasa.
Sehubung dengan migrasinya televisi analog ke digital, beberapa wilayah di DKI Jakarta sudah mengalami dampaknya. Meski begitu, masyarakat tidak perlu khawatir, karena pemerintah akan membagikan STB gratis untuk sejumlah rumah tangga miskin (RTM) di Indonesia.
Masih Kurangnya Sosialisasi Pemerintah Soal STB Gratis
Kurangnya sosialisasi pemerintah soal pemberian Set Top Box (STB) gratis masih banyak dirasakan oleh warga di daerah Jakarta Barat. Mereka mengaku belum mengetahui soal pemberian, juga penggunaan dari STB tersebut.
“Saya sebelumnya pernah coba pakai STB sebelum akhirnya full dimatikan, tapi waktu itu pakai TV di rumah enggak bisa tangkap siaran digital, jadi enggak dipakai lagi sampai sekarang. Dan, buat STB gratis, belum pernah dengar juga sih kalau pemerintah mau kasih STB gratis. Mungkin harus hubungi ketua RT kali ya, supaya dapet STB gratis,” ungkap Amel di kediamannya, Kedoya, Jakarta Barat, Kamis, 3 November 2022.
Ketika televisi di rumahnya mati karena migrasi TV analog ke digital, Amel merespon agar pemerintah segera memberi sosialisasi terkait penggunaan STB pada televisi yang tidak bisa menangkap siaran digital.
“Kasih penyuluhan atau arahannya sih how to use-nya, soalnya udah coba search sama lihat tutorial tetep enggak nyala. Jadi mau beli STB enggak jadi terus karena enggak bisa ke TV di rumah,” ujarnya lebih lanjut.
“TV (di rumah) masih bisa menyala tanpa STB. Untuk saya maupun warga sekitar rumah saya belum ada penyuluhan apa pun tentang STB gratis itu,” jelas Sinta di daerah Kedoya, Jakarta Barat, Kamis, 3 November 2022.
Pernyataan serupa datang dari Jessica, warga Srengseng Kelapa Dua. Ia menyatakan keluarganya belum menggunakan STB, dikarenakan masih belum membutuhkannya karena TV di rumah masih nyala. “Dan saya masih belum tahu sih untuk STB gratis itu,” kata Jessica.
Baca:Â Pemprov DKI Jakarta dan BPN Gelar Bazar UMKM Jakpreneur
Beda TV digital dengan analog
Pemerintah mengumumkan pelaksanaan analog switch off (ASO) pada Rabu, 2 November 2022, sesuai jadwal. Migrasi sepenuhnya dari siaran televisi analog ke siaran TV digital akan dilakukan per Rabu tengah malam, pukul 24.00 WIB. Wilayahnya termasuk 14 kabupaten/kota di Jabodetabek yang dianggap ekosistem siaran digitalnya sudah siap.
Wilayah Jabodetabek tercatat telah menerima sebanyak 473.308 unit Set Top Box atau 98,7 persen dari target distribusi bantuan 479.307 unit STB bagi rumah tangga miskin yang didata ada di wilayah ini. Sebanyak 60.791 tak terdistribusi karena penerima dinilai tidak memenuhi kriteria atau gagal serah hingga hari ini.
Dalam pesannya menjelang ASO, Kementerian Kominfo menegaskan kembali beberapa hal. Pertama bahwa siaran digital bukan televisi berlangganan, pengguna televisi atau STB tidak harus membayar biaya bulanan. Kedua, siaran digital berbeda dengan layanan video-on-demand berbasis internet. Siaran digital adalah siaran free-to-air gratis.
Adapun perbedaannya dari siaran analog yang ditinggalkan adalah enam poin berikut ini,
1. Siaran analog menggunakan teknologi lama yang dirancang untuk suara, sementara siaran digital untuk transmisi suara dan data.
2. Siaran analog, sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog yang akan ditangkap oleh antena. Siaran digital menggunakan sinyal sistem siaran digital.
3. Siaran analog bergantung kedekatan perangkat televisi dengan menara pemancar. Kualitas gambar dan suara siaran analog akan semakin jernih jika perangkat semakin dekat dengan pemancar. Sementara siaran digital, perangkat televisi tidak perlu berada dekat dengan menara pemancar untuk mendapatkan gambar yang bersih dan suara yang jernih.
Warga menikmati siaran TV digital setelah menerima alat penangkap sinyal digital, Set Top Box (STB). (Foto: Dokumentasi Kelurahan Kuningan Barat)
4. Dari segi teknis, siaran analog menggunakan pancaran dengan modulasi langsung pada pembawa frekuensi. Pada siaran digital, data akan dibuat dalam kode digital, setelah itu, baru dipancarkan.
5. Siaran analog masih terdapat gangguan atau noise. Sementara pada siaran digital, tayangan bersih dan suara jernih.
6. Biaya penyiaran yang dibutuhkan pada siaran analog lebih tinggi dibandingkan siaran digital.
Baca juga:Â Cegah Jakarta Tenggelam, Pemerintah Pusat dan DKI Jakarta Sepakat Bangun SPAM
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.