Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Trending no.1 Media Sosial.

Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli

doddodydod by doddodydod
28 November 2022
in Trending no.1 Media Sosial.
0 0
0
Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli
0
SHARES
382
VIEWS

Jakarta – Tragedi kemanusiaan dengan meninggalnya 125 korban dan 323 luka selepas pertandingan Persebaya vs Arema FC pada Sabtu 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, proses pendalaman yang dilakukan saat ini adalah dengan melibatkan sejumlah ahli yang berkompeten di bidangnya masing-masing.

READ ALSO

Seruan #LegalkanProfesiOjol: Ribuan Pengemudi Ojol Bersatu Dalam Demo UU Profesi Ojol

Strategi ‘Go Public’ Jokowi Libatkan Influencer Top Untuk Gaungkan Pembangunan IKN #IKNxInfluencer

“Isu gas air mata kedaluwarsa saat ini semua kita dalami dengan melibatkan para ahli toksikologi, ahli bidang kedokteran, pernapasan serta mata,” kata Kapolri Listyo Sigit dikutip dari humas.polri.go.id, Rabu (12/10).

Berikut pendapat dari para pakar terkait tragedi Kanjuruhan:

1. Pakar Psikologi

Dr. Andik Matulessy, M.Si
Dr. Andik Matulessy, M.Si

 

Dr. Andik Matulessy, M.Si menyebutkan polarisasi supporter, dimana sepak bola identik dengan kekerasan, dunia para pakar terlah mengkaji dan memang identik dengan kekerasan.

Ketajaman polarisasi supporter tersebut, menjadi fanatisme ekstrim. Dalam fase tersebut, ketika bertemu akan berpotensi menjadi gesekan destructive.

Kemudian Prof. Dr. Suryanto, M.Si mengatakan collective mind adalah suatu massa berkumpul memberikan semangat satu dengan yang lain, lalu menimbulkan kerusuhan (aggressive).

Dalam hal ini menyebabkan kesadaran individual berkurang dan lebih pada kesadaran kolektif. Individu yang berada di dalam kelompok bersifat mudah tersugesti/provokasi, mereka berani melakukan apapun karena anomim atau kehilangan identitas.

2. Pakar Hukum

Prof. Dr. M. Arief ameullah, S.H., M.Hum.
Prof. Dr. M. Arief ameullah, S.H., M.Hum.

Prof. Dr. Didik Endro Puwoleksono, S.H., M.H selaku pakar hukum pidana menyebutkan tragedi kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat.

Pengadilan HAM mengadili 2 jenis yaitu genosida dan kejahatan kemanusiaan.

Ciri khas dari kejahatan kemanusiaan adalah seangan secara sistematis, gas air mata bukan serangan sistematis.

Kalau serangan sistematis dalam kejadian kemarin pasti dilakukan dengan peluru tajam.

Kemudian, Prof. Dr. M. Arief ameullah, S.H., M.Hum. selaku pakar pidana menjelaskan pasal 358 atau pasal 338, kemarian korban dalam tragedi Kanjuruhan karena ke alpha-annya (kelalaian) bukan kesengajaan.

Tidak ada niatan untuk membunuh oleh Polisi

Pertimbangan lain, kejahatan itu terjadi karena ada provokasi sehingga terjadi penembakan dalam kepanikan saat itu.

Jadi peran korban ini menjadu penting untuk pertimbangan. Maka aspek pidananya bisa dikenakan pasal 359.

3. Ahli Kimia

Prof. Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si.
Prof. Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si.

Prof. Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si., Apt selaku ahli kimia mengatakan formulasi gas air mata merupakan zat kimia biasa yang digunakan secara terbatas.

Senyawa Clorobenzalmalononitrille (CS) merupakan komponen penentu yang biasa disebut gas CS, difungsikan sebagai agen pengendali kerusuhan.

Bertekstur padat solid kristalik/bubuk powder, bahan kimi yang bersifat iritasi.

4. Ahli Ilmu Forensik

Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto, SpFM (K)., S.H., M.Kes.
Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto, SpFM (K)., S.H., M.Kes.

Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto, SpFM (K)., S.H., M.Kes. selaku KPS S2 ilmu forensik sekolah Pascasarjana Unair

Kesimpulan yang sangat prematur menyimpulkan korban (Kanjuruhan) akibat dari gak air mata.

Untuk mengetahui penyebah kematian harus dengan otopsi, sebab kemarian juga tidak dapat di generalisasi.

Tags: gas air mataKanjuruhanKapolripolritragedi kanjuruhan

Related Posts

Demo UU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol
Trending no.1 Media Sosial.

Seruan #LegalkanProfesiOjol: Ribuan Pengemudi Ojol Bersatu Dalam Demo UU Profesi Ojol

29 Agustus 2024
IKN dan Influencer
Trending no.1 Media Sosial.

Strategi ‘Go Public’ Jokowi Libatkan Influencer Top Untuk Gaungkan Pembangunan IKN #IKNxInfluencer

30 Juli 2024
IKN dan Influencer
Trending no.1 Media Sosial.

Strategi ‘Go Public’ Jokowi Libatkan Influencer Top Untuk Gaungkan Pembangunan IKN #IKNxInfluencer

30 Juli 2024
Golden Visa Indonesia
Trending no.1 Media Sosial.

#GoldenVisaIndonesia Tiket Emas Bagi Para Investor Dunia!

25 Juli 2024
Indonesia Darurat Judi Online
Trending no.1 Media Sosial.

Indonesia Darurat Judi Online: Strategi Pemberantasan dan Upaya Edukasi untuk Melindungi Masyarakat #indonesiadaruratjudionline

11 Juli 2024
Tahun Baru Islam 1446 H
Trending no.1 Media Sosial.

Sambut Ceria Tahun Baru Islam 1446 H: Tips Merayakan dengan Penuh Hikmah dan Kegembiraan #TahunBaruIslam1446H

4 Juli 2024
Next Post
Ciri-ciri Daerah Rawan Longsor yang Perlu Diwaspadai, Cek Selengkapnya

Ciri-ciri Daerah Rawan Longsor yang Perlu Diwaspadai, Cek Selengkapnya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Mulai 2025, Pemkot Yogyakarta Terapkan Sanksi Denda untuk Perokok di Malioboro

Mulai 2025, Pemkot Yogyakarta Terapkan Sanksi Denda untuk Perokok di Malioboro

16 Januari 2025
polda bali

Transformasi Kepemimpinan di Polda Bali: Sambut Irjen Pol Daniel Adityajaya sebagai Kapolda Baru

12 Agustus 2024
Polri Bekerja sama dengan Beberapa Pihak Gelar Vaksinasi Secara Serentak di Beberapa Titik Lokasi Dimasa PPKM Darurat Level 4

Polri Bekerja sama dengan Beberapa Pihak Gelar Vaksinasi Secara Serentak di Beberapa Titik Lokasi Dimasa PPKM Darurat Level 4

28 Juli 2021
TNI-Polri Tambah Lagi Ratusan Nakes untuk Akselerasi Vaksinasi

TNI-Polri Tambah Lagi Ratusan Nakes untuk Akselerasi Vaksinasi

1 Juli 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz