Forum Daerah – Publik heboh saat viral video momen organisasi masyarakat (ormas) mencabut label gereja di tenda bantuan untuk pengungsi gempa di Cianjur, Jawa Barat.
Sejumlah orang terlihat membongkar tulisan ‘Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injili Indonesia’ yang tertempel di tenda pengungsian dalam video tersebut.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga ikut memberikan perhatian terkait momen tersebut
Ridwan langsung mengambil sikap tegas dan meminta polisi untuk menyelidiki kasus tersebut.
“SANGAT DISESALKAN dan TIDAK BOLEH TERULANG LAGI, Pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda oleh oknum warga setempat di tenda pengungsian di Cianjur,” tulis Ridwan Kamil melalui unggahan di Instagram yang dikutip pada Senin (28/11).
Ridwan juga berujar bahwa bencana alam datang menghantam Cianjur tanpa melihat golongan atau silsilah tertentu.
Gubernur berusia 51 tahun ini lantas merasa bukan saatnya untuk pilah-pilih siapa yang pantas memberikan bantuan.
“Bencana ini datang tidak pilih-pilih dan pastinya mendampaki semua orang, semua pihak dan semua golongan di Cianjur tercinta ini,” kata Ridwan.
“Yang membantu bencana pun datang tidak pilih-pilih, datang dari semua pihak, dari semua golongan, kelompok, apapun keyakinan atau agamanya,” sambungnya.
Baca Juga :Â Senator DPD: Anies, Ganjar, Ridwan, dan Khofifah Bukti Kepemimpinan Daerah Menentukan
Selain itu, Ridwan berpendapat bahwa penggunaan atribut tertentu terkait bantuan untuk korban bencana merupakan hal yang wajar.
Ridwan menilai atribut tersebut biasanya digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap para donatur yang sudah ikut memberikan bantuan.
“Berdirinya Bendera, spanduk, baliho, stiker dari para pemberi bantuan adalah hal yang wajar, karena mungkin itu bagian dari pelaporan pertanggungjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuan kepada mereka,” ujar Ridwan.
Ridwan pun merasa bahwa sudah sepatutnya masalah kemanusiaan harus berada di paling atas dalam kehidupan sosial.
Ridwan tak ingin masalah perbedaan malah membuat masyarakat malah melupakan perihal kemanusiaan.
“Karenanya Sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan Yang adil dan Beradab harus dijunjung dengan baik dan dipraktekkan dengan bijak. Bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikitpun oleh unsur kebencian golongan,” ungkap Ridwan.
“Walaupun kita tidak bersaudara dalam keimanan, kita tetaplah bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan,” lanjutnya.
Ridwan lantas akan mengambil langkah tegas dan meminta kepolisian Jawa Barat untuk langsung menindaklanjuti persoalan ini.
“Saya sudah meminta kepolisian khususnya Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Hatur Nuhun,” tutupnya.