GRESIK, Forumdaerah.com – Menjelang akhir tahun anggaran 2022 sejumlah target pendapatan masih belum terpenuhi. Salah satunya, sektor pajak daerah. Masih ada kekurangan 18,86 persen dari target yang ditetapkan tahun 2022 ini.
Berdasarkan data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik, target pendapatan dari sektor pajak tahun 2022 ini sebesar Rp 895,9 miliar. Hingga akhir November baru tercapai Rp 726,9 miliar atau 81,14 persen.
Dari 11 item, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sudah mencapai target sebesar Rp 147,4 miliar atau 105,3 pesen.
Baca Juga : Indonesia Harus Stimulasi Sumber Pertumbuhan Baru di Daerah
Kepala BPPKAD Pemkab Gresik Reza Pahlevi mengatakan memang masih ada sejumlah pajak yang belum terpenuhi. Pihaknya akan terus berupaya disisa akhir tahun ini. “Seperti pajak mineral yang baru 24,34 pesen. Selain itu juga pajak air tanah yang baru 53,43 persen,” ujarnya.
Yang hampir tercapai yakni pajak penerangan jalan sebesar Rp 219,7 miliar atau 93,51 persen. Kemudian juga ada pajak hotel yang sudah 81,39 persen.
“Kami upayakan pajak yang memenuhi target bisa lebih banyak lagi. Saat ini tim masih terus bekerja,” imbuhnya.
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.