Site icon Daerahkita

Ketum PGI Dukung Sikap Presiden Tindak Tegas Kepala Daerah Soal Kebebasan Beragama

Jakarta, Forumdaerah.com – Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom meminta Presiden Jokowi menindak tegas setiap kepala daerah dan aparat keamanan yang tidak bisa mengawal kebebasan beragama. Sebab, kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi.

“Saya mengimbau Presiden menggunakan wewenang dan otoritas yang dimilikinya menindak tegas bupati, wali kota, dan aparat keamanan yang tidak mengawal jaminan konstitusi atas kebebasan beragama,” kata Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Hal itu disampaikan Pendeta Gomar Gultom menanggapi pidato Kepala Negara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Selasa (17/1/2023) di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Pidato Presiden terkait kebebasan beragama tersebut disambut baik PGI karena menilai kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusi seorang warga negara yang harus dilindungi negara.

BACA JUGA : Inovasi Daerah, Balitbang Lampung Selatan Gelar Rapat Evaluasi dan Kordinasi

Namun, sayangnya, ujar dia, tak dapat dimungkiri kasus-kasus penutupan rumah ibadah masih kerap terjadi di Tanah Air. Tidak hanya itu, sulitnya memperoleh izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah juga kerap terjadi.

Seharusnya, ujar dia, aparat keamanan melindungi umat untuk beribadah. Namun yang kerap terjadi justru tunduk pada tekanan sekelompok masyarakat. Bahkan bupati dan wali kota yang mestinya mengeluarkan IMB juga banyak yang tidak menerbitkannya akibat desakan tadi.

Tidak hanya itu, forum kerukunan umat beragama (FKUB), yang sejatinya memfasilitasi perizinan, menurut dia, juga kerap terjebak pada pemaksaan dari kelompok-kelompok tertentu.

Gultom mengingatkan bupati, wali kota, hingga aparat keamanan sesungguhnya lahir karena adanya konstitusi yang diberikan amanah untuk mengawal tegaknya konstitusi.

Terakhir, ia mengimbau Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama (Menag) untuk membereskan regulasi terkait pemberian IMB rumah ibadah.

“Saya juga mengimbau Presiden memerintahkan kepolisian menindak tegas pihak yang gemar mengganggu kenyamanan orang beribadah,” kata dia.

BACA JUGA : Anugerah Inovasi Daerah, Mahyeldi: 2023 Setiap Eselon III Harus Wujudkan Satu Inovasi

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.comUntuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Exit mobile version