Forum Daerah – Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto, mengatakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan kebijakan pemerintah bagi pegawai honorer.
“Selama ini kan honorer digaji tidak sesuai harapan. Makanya keluar kebijakan perekrutan PPPK. Jadi kebijakan pemerintah akan berhatikan kondisi keuangan daerah,” kata Tasdik, saat ditemui di rumah jabatan Gubernur Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (13/2/2023) malam.
Makanya, Menpan RB menyusun dan merancang perekrutan PPPK.
KASN RI hanya bertugas menjalankan kebijakan pemerintah.
“Banyak sekali honorer mengabdi puluhan tahun, namun gajinya tidak begitu menjanjikan,” ungkap Tasdik.
Tinggal, penganggaran gajinya tentu akan memperhatikan kemampuan APBD daerah masing-masing.
Baca Juga : Kemendagri: Daerah Memiliki Kewenangan Lebih Luas Untuk Mengatur Urusan Pemerintahan
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar Ali Chandra mengatakan perekrutan PPPK sedang berlangsung.
Tinggal, menunggu jadwal tesnya dari pemerintah pusat melalu Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ini semua tesnya di BKN, kita hanya membantu saja,” tandasnya.
Adapun, perekrutan PPPK tahun 2023 diantaranya:
1. PPPK kesehatan yang lulus sebanyak 15 orang
2. PPPK Guru menunggu pengumuman dari Kemendikbud
3. PPPK Teknis : jumlah yang lulus administrasi 208 orang, sedanhkan formasi 56 orang.
Baca Juga : Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 14 Februari 2023: Hujan Lebat Sepanjang Hari
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.