Forum Daerah – Kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA di Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai polemik di masyarakat. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah berkoordinasi dengan Pemda dan Disdik stempat terkait kebijakan tersebut.
“Kemendikbudristek saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait penerapan kebijakan yang dimaksud,” kata Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto, kepada Medcom.id, Rabu, 1 Maret 2023.
Pihaknya mengingatkan kebijakan bidang pendidikan akan selalu berdampak luas. Anang menegaskan kebijakan yang diambil pemda mesti dipertimbangkan matang.
Baca Juga : Patroli Rutin, Samapta Polda Gorontalo Ajak Siswa Sekolah Disiplin Prokes
“Dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan yang berdampak luas, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan matang dan memperhitungkan berbagai potensi dampak yang mungkin terjadi,” tutur Anang.
Anang menyebut penting dalam proses pengambilan kebijakan pemda mampu menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Termasuk, dari masyarakat dan orang tua.
“Dalam melaksanakan berbagai kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan di sekolah,” tegas dia.
Baca Juga : Simak Daerah Yang Larang Bawa Lato-lato ke Sekolah, Ini Daftarnya
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.