Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Berita Negeri

Kemenkeu Mencatat Baru 7,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2022

Salma Hasna by Salma Hasna
15 Maret 2023
in Berita Negeri
0 0
0
Kemenkeu Mencatat Baru 7,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2022
0
SHARES
67
VIEWS

Forumdaerah.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat baru 7,1 juta wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 hingga 13 Maret 2023.

“Kita mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT tahunanya. Sampai 13 Maret sudah 7,1 SPT yang diserahkan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa Maret, Selasa (14/3).

READ ALSO

Operasi Zebra 2025 Digelar, Pakar Apresiasi Kakorlantas Polri Fokus Lindungi Pejalan Kaki: Simbol Moral Rasa Kemanusian

Kakorlantas Tinjau Smart City Road Safety di Polrestabes Bandung Wujudkan Kota Cerdas

Menurut Sri Mulyani, pelaporan SPT tahunan tahun ini meningkat 15,41 persen lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Untuk rinciannya, pelaporan SPT Tahunan tersebut terdiri dari SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) yang dilaporkan secara elektronik sebanyak 6,7 juta SPT. Sedangkan, SPT PPh OP yang dilaporkan secara manual sebanyak 143.430 SPT.

Sedangkan, pelaporan SPT tahunan PPh Badan yang dilaporkan secara elektronik sebanyak 185.237 SPT dan secara manual sebanyak 31.889 SPT.

“Yang menggembirakan seperti apa yang sudah disampaikan bapak Presiden, sebagian besar sudah melakukan dalam bentuk e-Filling jadi tidak perlu datang ke kantor pajak,” ujarnya.

Baca Juga : Mendagri Sindir Kepala Daerah yang Suka Gelar Rapat di Hotel

Adapun batas akhir lapor SPT Tahunan orang pribadi 2022 jatuh pada 31 Maret 2023. Sedangkan untuk wajib pajak badan berakhir pada 30 April 2023. Jika melewati batas waktu tersebut, wajib pajak bisa diberi sanksi.

Aturan mengenai batas akhir lapor pajak orang pribadi ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Tertulis dalam pasal 3 ayat (3) huruf b mengutip UU No. 28/2007 Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak orang pribadi, paling lama 3 (tiga) bulan setelah akhir Tahun Pajak,” demikian bunyi.

Sementara, untuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak badan, paling lama 4 bulan setelah akhir Tahun Pajak.

Di samping itu, dalam undang-undang perpajakan tersebut pun tertera mengenai sanksi wajib pajak yang tidak lapor SPT Tahunan. Wajib pajak akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda yang harus dibayarkan.

Dalam pasal 7 ayat (1) UU KUP dijelaskan, jika tidak lapor SPT Tahunan dalam jangka waktu sebagaimana telah ditentukan, wajib pajak orang pribadi akan dikenakan sanksi administrasi senilai Rp 100 ribu. Sedangkan untuk wajib pajak badan sebesar Rp1 juta.

Baca Juga : Sri Mulyani Berikan Insentif Rp10 Miliar untuk Daerah yang Mampu Tahan Inflasi

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Tags: KemenkeuSPTSri Mulyani

Related Posts

operasi zebra 2025
Berita Negeri

Operasi Zebra 2025 Digelar, Pakar Apresiasi Kakorlantas Polri Fokus Lindungi Pejalan Kaki: Simbol Moral Rasa Kemanusian

16 November 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Berita Negeri

Kakorlantas Tinjau Smart City Road Safety di Polrestabes Bandung Wujudkan Kota Cerdas

14 November 2025
Ditjen Hubdat Tinjau PO Sinar Jaya di Bekasi, Pastikan Armada Bus Layak Jalan Jelang Nataru
Berita Negeri

Ditjen Hubdat Tinjau PO Sinar Jaya di Bekasi, Pastikan Armada Bus Layak Jalan Jelang Nataru

10 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Berita Negeri

Polantas Menyapa dan Revitalisasi ISDC Jadi Prioritas Korlantas Polri Tahun 2025

10 November 2025
Apresiasi Aiptu Dulyani yang Menolak Suap: Teladan di Hari Pahlawan
Berita Negeri

Apresiasi Aiptu Dulyani yang Menolak Suap: Teladan di Hari Pahlawan

10 November 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Berita Negeri

Pendekatan Edukatif Kakorlantas: Membina Generasi Muda Melalui Penertiban Balap Liar

10 November 2025
Next Post
Wakil Presidden RI Beri Penghargaan 5 Daerah Riau Yang Raih UHC

Wakil Presidden RI Beri Penghargaan 5 Daerah Riau Yang Raih UHC

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024

Berita Pilihan

Sambut HUT Brimob, Irjen Anang Datangi Desa Terpencil Gelar Vaksinasi Door to Door dan Baksos

Sambut HUT Brimob, Irjen Anang Datangi Desa Terpencil Gelar Vaksinasi Door to Door dan Baksos

7 November 2021
Satpolair Polres Sukamara, Imbau Warga Patuhi Prokes

Satpolair Polres Sukamara, Imbau Warga Patuhi Prokes

3 September 2021
Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19

Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19

26 Juni 2021
10 Tips Jitu  #Mudik2024Lancar Lebaran 2024: Cara Mudah Hindari Macet dan Nikmati Perjalanan!

10 Tips Jitu #Mudik2024Lancar Lebaran 2024: Cara Mudah Hindari Macet dan Nikmati Perjalanan!

28 Maret 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz