Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Berita Negeri

Kemenkeu Mencatat Baru 7,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2022

Salma Hasna by Salma Hasna
15 Maret 2023
in Berita Negeri
0 0
0
Kemenkeu Mencatat Baru 7,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2022
0
SHARES
68
VIEWS

Forumdaerah.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat baru 7,1 juta wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 hingga 13 Maret 2023.

“Kita mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT tahunanya. Sampai 13 Maret sudah 7,1 SPT yang diserahkan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa Maret, Selasa (14/3).

READ ALSO

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi di Lima Lokasi Strategis Jakarta

Kakorlantas Polri Tegaskan Peran Negara dalam Operasi Ketupat 2026 Amankan Mudik Ramadan

Menurut Sri Mulyani, pelaporan SPT tahunan tahun ini meningkat 15,41 persen lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Untuk rinciannya, pelaporan SPT Tahunan tersebut terdiri dari SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) yang dilaporkan secara elektronik sebanyak 6,7 juta SPT. Sedangkan, SPT PPh OP yang dilaporkan secara manual sebanyak 143.430 SPT.

Sedangkan, pelaporan SPT tahunan PPh Badan yang dilaporkan secara elektronik sebanyak 185.237 SPT dan secara manual sebanyak 31.889 SPT.

“Yang menggembirakan seperti apa yang sudah disampaikan bapak Presiden, sebagian besar sudah melakukan dalam bentuk e-Filling jadi tidak perlu datang ke kantor pajak,” ujarnya.

Baca Juga : Mendagri Sindir Kepala Daerah yang Suka Gelar Rapat di Hotel

Adapun batas akhir lapor SPT Tahunan orang pribadi 2022 jatuh pada 31 Maret 2023. Sedangkan untuk wajib pajak badan berakhir pada 30 April 2023. Jika melewati batas waktu tersebut, wajib pajak bisa diberi sanksi.

Aturan mengenai batas akhir lapor pajak orang pribadi ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Tertulis dalam pasal 3 ayat (3) huruf b mengutip UU No. 28/2007 Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak orang pribadi, paling lama 3 (tiga) bulan setelah akhir Tahun Pajak,” demikian bunyi.

Sementara, untuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak badan, paling lama 4 bulan setelah akhir Tahun Pajak.

Di samping itu, dalam undang-undang perpajakan tersebut pun tertera mengenai sanksi wajib pajak yang tidak lapor SPT Tahunan. Wajib pajak akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda yang harus dibayarkan.

Dalam pasal 7 ayat (1) UU KUP dijelaskan, jika tidak lapor SPT Tahunan dalam jangka waktu sebagaimana telah ditentukan, wajib pajak orang pribadi akan dikenakan sanksi administrasi senilai Rp 100 ribu. Sedangkan untuk wajib pajak badan sebesar Rp1 juta.

Baca Juga : Sri Mulyani Berikan Insentif Rp10 Miliar untuk Daerah yang Mampu Tahan Inflasi

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Tags: KemenkeuSPTSri Mulyani

Related Posts

ETLE Drone Presisi
Berita Negeri

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi di Lima Lokasi Strategis Jakarta

14 Februari 2026
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho S.H, M.Hum
Berita Negeri

Kakorlantas Polri Tegaskan Peran Negara dalam Operasi Ketupat 2026 Amankan Mudik Ramadan

12 Februari 2026
ETLE Drone Presisi
Berita Negeri

Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Ganjil Genap di Jakarta

11 Februari 2026
Kakorlantas Polri terima 15 kendaraan PJR dari PT Jasa Marga sebagai dukungan Operasi Ketupat 2026 demi kelancaran mudik dan keselamatan pengguna jalan.
Berita Negeri

Kakorlantas Terima 15 Unit Kendaraan Patroli dari PT Jasa MArga untuk Operasi Ketupat 2026 di Jatim

6 Februari 2026
Korlantas Perkuat Penegakan Hukum dengan Optimalisasi ETLE Speed Camera di Ruas Tol DIY
Berita Negeri

Korlantas Optimalkan ETLE Speed Camera di Tol DIY

2 Februari 2026
Warga Guro 2 Tolak Penutupan Jalan Soka di Kawasan Stadion Singaperbangsa
Berita Negeri

Warga Guro 2 Karawang Tolak Penutupan Jalan Soka di Sekitar Stadion Singaperbangsa

1 Februari 2026
Next Post
Wakil Presidden RI Beri Penghargaan 5 Daerah Riau Yang Raih UHC

Wakil Presidden RI Beri Penghargaan 5 Daerah Riau Yang Raih UHC

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

10 Hari PPKM Darurat, Kendaraan Masuk Jakarta via Tol Turun 40 Persen

10 Hari PPKM Darurat, Kendaraan Masuk Jakarta via Tol Turun 40 Persen

19 Juli 2021
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Pendekatan Edukatif Kakorlantas: Membina Generasi Muda Melalui Penertiban Balap Liar

10 November 2025
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Talang Ubi Laksanakan Pembagian Masker Kepada Warga Serta Menghimbau Pentingnya Protokol Kesehatan

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Talang Ubi Laksanakan Pembagian Masker Kepada Warga Serta Menghimbau Pentingnya Protokol Kesehatan

6 September 2021
Polsek Reban Salurkan Sembako Untuk Anak Yatim

Polsek Reban Salurkan Sembako Untuk Anak Yatim

28 Agustus 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz