Jakarta, Forumdaerah.com – Pemerintah telah memberlakukan subsidi untuk kendaraan listrik. Tak cuma mobil listrik, sepeda motor listrik juga diberikan bantuan pemerintah sehingga harganya lebih murah.
Upaya ini direalisasikan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua. Aturan itu telah diundangkan pada 20 Maret 2023.
Program bantuan tersebut akan diberikan berupa potongan harga sebesar 7 juta rupiah per unit sepeda motor listrik. Syaratnya, motor listrik tersebut harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Pemerintah memberikan kuota sebesar 200.000 unit pada tahun 2023.
Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, saat ini sudah ada 10 perusahaan yang mendapatkan sertifikasi TKDN di atas 40 persen. Setidaknya ada 14 sepeda motor listrik yang berhak mendapatkan insentif ini.
Baca Juga : MediaHub Inovasi Layanan Informasi Publik Polri untuk Pemilu 2024
“Terdapat 10 Perusahaan dan 18 Model Kendaraan yang telah mendapatkan Sertifikasi TKDN di atas 40% dan telah mendaftar serta proses verifikasi pada sisapira.id. Selain itu, sebanyak tujuh perusahaan dan 14 model telah ditetapkan untuk menjadi peserta bantuan Pembelian oleh Pemerintah,” kata Febri dalam keterangan tertulisnya.
Model tersebut antara lain adalah Agats, Emax (Juara Bike); Zuzu, Tempur (Smoot); PEV30M Polytron (Hartono Isman Teknologi); S9, X5 (Artas Rakata), Alva One ACC-BN A/T (Electra); SCOOD, AERO, VP (Greentech), dan UNITED T1800 A/T, TX3000 A/T, TX1800 A/T (Terang Dunia Internusa).
Febri menegaskan, pihaknya bersama Lembaga Verifikasi Independen (LVI) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (AISMOLI) akan melakukan pendampingan kepada Industri untuk melakukan pendaftaran pada sisapira.id.
“Diharapkan jumlah model dan dealer yang ditetapkan semakin bertambah,” ujarnya.
Baca Juga : Wapres Terima Gelar Anak Adat Kesultanan Tidore
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com.Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.