Penjaringan, Forumdaerah.com – Ruko di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) menjadi sorotan karena diduga menutup saluran air dan menyerobot badan jalan. Kasus ini terkuak setelah ketua RT setempat mempermasalahkannya hingga terjadi adu mulut dengan pemilik ruko.
Dilansir , ruko tersebut terletak di Jalan Niaga, Ruko Blok Z 4 Selatan, Jakarta Utara. Ruko yang difungsikan sebagai restoran itu berada di persimpangan jalan.
Tampak bagian luar bangunan dijadikan sebagai area outdoor restoran. Hampir semua bangunan ruko di sepanjang jalan tersebut memanfaatkan bagian depan bangunan dengan memasang kanopi.
Kendaraan pengunjung masing-masing restoran tampak terparkir di depan bangunan. Meski demikian, jalan di depan ruko masih dapat dilalui 2 kendaraan mobil.
Baca Juga : Wapres Terima Gelar Anak Adat Kesultanan Tidore
Penjelasan Ketua RT
Dalam video yang viral di media sosial, Ketua RT yang terlibat adu mulut dengan pemilik ruko tersebut bernama Riang Prasetya selaku Ketua RT 11 RW 03, Penjaringan, Jakut. Dia menegaskan bahwa keributan itu murni terkait bangunan ruko yang melanggar.
“Sebenarnya yang kemarin itu bukan karena keributan permasalahan hal-hal yang hubungannya antara pribadi saya dan pemilik ruko, bukan. Tapi ini murni memang karena lingkungan,” ucap Riang dilansir, Jumat (12/5/2023).
Riang menjelaskan awalnya dirinya mendatangi salah satu pemilik ruko yang telah membongkar bangunannya yang dianggap bermasalah. Dia pun hendak memberikan apresiasi kepada pemilik ruko tersebut karena menindaklanjuti teguran yang diberikan.
“Jadi saya perlu jelaskan bahwa kemarin itu saya datang ke salah satu Blok Z8 Selatan Nomor 1. Dua hari sebelumnya saya ada kirim surat ke pihak pemilik barbershop itu untuk melakukan pembongkaran karena bahu jalannya sudah dibeton. Lalu ditindaklanjuti dengan pembongkaran dengan kesadaran sendiri,” katanya.
“Nah, pada saat setelah pembongkaran itu saya mau memberikan suatu apresiasi dengan mengucapkan terima kasih kepada warga saya yang begitu sadar memang itu dilakukan untuk kepentingan lingkungan,” lanjutnya.
Riang menegaskan teguran dilakukan ke pemilik ruko untuk kepentingan lingkungan. Sebab saluran air di kawasan tersebut ditutup dengan beton dan bahan jalan dialihfungsikan.
“Kalau got ditutup, itu aliran air mau ngalir ke mana? Itu pertama. Kedua, bahu jalan dia makan, berarti kan itu sudah prasarana umum, kepentingan orang banyak, bukan cuma kepentingan mereka. Lalu kalau hujan turun, itu harus dipompa ke sungai baru kita bisa keluar air ke sungai karena ini lebih rendah. Kalau nggak dialiri, mau ngalir ke mana? Ini yang harus dijadikan kesadaran,” ucap Riang.
Baca Juga : MediaHub Inovasi Layanan Informasi Publik Polri untuk Pemilu 2024
Penyerobotan Lahan Sejak 2019
Riang mengatakan permasalahan dugaan penyerobotan lahan di kawasan tersebut terjadi sejak tahun 2019. Saat kepemilikan aset dijual, lanjutnya, para pemilik baru justru menyerobot saluran air dan bahu jalan hingga sekitar 5 meter.
“Awalnya 2 ruko yang bermasalah pada 2019 itu dan sebelumnya. Pada 2019 itu masih bagus karena aset itu masih milik BUMD, masih milik PT JakPro, mereka punya semacam armada pengawas aset,” ungkap Riang.
Riang menjelaskan awalnya kawasan tersebut taat aturan karena diawasi. Namun setelah dijual, pemilik baru mulai menyerobot saluran air dan mendirikan bangunan bahu jalan.
“Jadi mereka tidak melanggarlah karena ada pengawasan, namun pada 2019 itu kan dijual tuh sertifikat dijual, diterbitkan HGB murni. Nah pada saat diterbitkan itu mereka udah mulai tuh, makan saluran air, makan bahu jalan, bahkan sampai memakan bahu jalan dengan membangun dua lantai. Nah inikan yang jadi masalah,” lanjutnya.
Riang pun heran dengan pemilik ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan yang merupakan prasarana umum. Dia juga mengaku sudah melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Pemprov DKI Jakarta.
“Kok bisa saluran air, bahu jalan, dibangun terus dengan dua lantai pula. Nah saya tanyakan kepada pejabat terutama Kecamatan Penjaringan ya ‘Pak Camat, tolong ini dilihat gitu loh, datang ke lokasi’, surat saya sudah, audiens sudah, tindakannya apa? Tapi permasalahan ini sudah saya sampaikan ke Balai Kota dan ditindaklanjuti dengan pengukuran jalan,” tuturnya.
Di sisi lain, detikcom juga mencoba mendatangi ruko pemilik usaha. Namun sang pemilik menolak diwawancarai sebab menurutnya akan ada keterangan pers bersama dengan semua pemilik ruko di lokasi menyikapi hal ini.
Baca Juga : Pemerintah Telah Berlakukan Subsisi Kendaraan Listrik
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com.Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.