Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Penampakan Ruko Pluit Sebelum dan Sesudah Dibongkar Akibat Makan Jalan

Salma Hasna by Salma Hasna
25 Mei 2023
in Beranda, Hot News
0 0
0
Penampakan Ruko Pluit Sebelum dan Sesudah Dibongkar Akibat Makan Jalan
0
SHARES
120
VIEWS

Jakarta, Forumdaerah.com -Petugas gabungan dari Pemprov DKI Jakarta membongkar ruko yang memakan badan jalan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut melanggar aturan.

Pembongkaran dilakukan hari ini, Rabu (24/5/2023), mulai pukul 09.13 WIB. Lokasi ruko yang dibongkar ada di Jalan Niaga Blok Z Utara.

READ ALSO

Siap-Siap! AirNav Prediksi Puncak Arus Penerbangan Nataru 2025/2026 Terjadi 19 Desember dan 4 Januari

Putra Tertua Mendiang Raja Dinobatkan Jadi Pakubuwono XIV di Keraton Solo

Kondisi Sebelum Ruko Dibongkar

Berdasarkan pantauan, pada sekitar pukul 07.30 WIB tadi, pembongkaran belum dilakukan. Sebelum bangunan itu dibongkar, pengunjung masih ramai datang ke toko.

Sejumlah mobil juga tampak parkir di depan ruko yang memakan badan jalan itu. Kanopi ruko yang berada di atas jalan masih tampak berdiri dan kursi-kursi milik ruko yang digunakan sebagai restoran juga tampak berjejer.

Ruko di Pluit yang memakan jalan

Baca Juga : PSIS Semarang Siap Sambut Liga 1, Bos Mahesa Jenar Sebut Marukawa Cs Akan Jajal Klub Luar Negeri

Satpol PP DKI diketahui memberikan tenggat kepada pemilik ruko untuk membongkar bagian bangunan yang melanggar aturan hingga Selasa (23/5) kemarin. Sebanyak tiga ruko sudah membongkar secara mandiri.

Pada pukul 08.50 WIB, petugas mulai datang ke lokasi. Sekitar 200 personel gabungan diturunkan untuk membongkar bangunan yang melanggar aturan.

Sebelum melakukan pembongkaran, petugas tampak menyisir tiap-tiap bangunan dan meminta kepada pemilik kendaraan yang parkir di depan ruko untuk memindahkan mobilnya.

Pantauan pukul 09.13 WIB, petugas mulai menurunkan alat-alat untuk pembongkaran. Petugas menggunakan jack hammer untuk menghancurkan beton di badan jalan.

Pada saat pembongkaran itu, pemilik ruko dan karyawan sempat melakukan demo. Spanduk penolakan pun dibentangkan. Meski ada penolakan, petugas tetap menertibkan bangunan yang melanggar aturan itu.

Satpol PP menyebut ada 20 bagian ruko yang dibongkar. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pembongkaran dilakukan sampai tuntas.

“Ruko yang dibongkar hari ini ada kurang lebih 20 ruko,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pada wartawan di lokasi, Rabu (24/5/2023).

“Sampai selesai tuntasnya. Ya kalau hari ini nggak selesai, ya kita lanjut esok,” lanjutnya.

Pada saat pembongkaran berlangsung itu, toko masih melayani pengunjung. Salah satunya ruko yang digunakan sebagai restoran. Mereka masih melayani pengunjung di bagian dalam gedung.

Kondisi Setelah Dibongkar

Pantauan pada pukul 15.20 WIB, petugas telah selesai melakukan pembongkaran. Satpol PP dan petugas gabungan langsung meninggalkan lokasi.

Di lokasi, tampak puing-puing bekas pembongkaran masih berserakan. Puing-puing itu ada di atas badan jalan yang tadinya dimanfaatkan oleh ruko.

Sementara itu, atap kanopi telah dibuka Satpol PP. Akan tetapi tiang-tiangnya masih tampak berdiri.

Beberapa karyawan dan tukang bangunan juga terlihat membersihkan area dari puing-puing tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara Muhammadong mengatakan pihaknya akan memonitor pembongkaran itu lagi. Pemantauan akan dilakukan secara berkala.

“Saya tetap ke sana besok untuk monitor perkembangannya,” kata Muhammad.

Dia mengatakan pemilik ruko diminta melanjutkan pembongkaran bangunan yang ‘memakan jalan’ dan menutup saluran air. Menurutnya, Pemprov DKI ingin bangunan yang ada sesuai dengan aturan tata ruang.

“Selanjutnya, pemilik ruko yang melanjutkan pembongkaran dengan waktu yang tidak terlalu lama. Intinya mengembalikan fungsi ruang sesuai zonasi,” ucapnya.

Baca Juga : Heboh! Gempa Mengguncang Buleleng, Ambon, dan Kepulauan Sangihe, Tidak Berpotensi Tsunami

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com.Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Tags: DaerahpluitRuko Pluit

Related Posts

Siap-Siap! AirNav Prediksi Puncak Arus Penerbangan Nataru 2025/2026 Terjadi 19 Desember dan 4 Januari
Beranda

Siap-Siap! AirNav Prediksi Puncak Arus Penerbangan Nataru 2025/2026 Terjadi 19 Desember dan 4 Januari

14 November 2025
foto-kgph-mangkubumi-dinobatkan-sebagai-pb-xiv
Beranda

Putra Tertua Mendiang Raja Dinobatkan Jadi Pakubuwono XIV di Keraton Solo

14 November 2025
Revitalisasi ISDC dan Smart City: Korlantas Terapkan Teknologi untuk Pengamanan Lalu Lintas Real Time
Beranda

Tantangan Polantas di Era Digital: Irjen Agus Suryonugroho Tegaskan Transformasi Kultur Pelayanan

11 November 2025
Pramono Anung Tanggung Biaya Pengobatan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Beranda

Pramono Anung Tanggung Biaya Pengobatan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta

10 November 2025
Sekda DKI Jakarta Turun Tangan, Pastikan Penanganan Medis Korban Berjalan Maksimal
Beranda

Jamin Korban Ledakan SMAN 72, Sekda DKI: Seluruh Biaya Pengobatan Ditanggung Pemprov

10 November 2025
Kabar Baik! Pekerja Bergaji Maksimal Rp6,2 Juta di Jakarta Bisa Nikmati Layanan MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Beranda

Kabar Baik! Pekerja Bergaji Maksimal Rp6,2 Juta di Jakarta Bisa Nikmati Layanan MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis

10 November 2025
Next Post
DPP PDIP Atur Kepala Daerah Terkait Penerimaan Tamu, Ini Kata Gibran

DPP PDIP Atur Kepala Daerah Terkait Penerimaan Tamu, Ini Kata Gibran

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024

Berita Pilihan

Kapolri: waspadai lonjakan COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru

Kapolri: waspadai lonjakan COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru

27 Oktober 2021
177.212 Personel Gabungan Siap Amankan Nataru

177.212 Personel Gabungan Siap Amankan Nataru

22 Desember 2021
Kapolri Minta Babel Optimalkan Kembali Pos Penyekatan Kabupaten Kota

Kapolri Minta Babel Optimalkan Kembali Pos Penyekatan Kabupaten Kota

15 Agustus 2021
Antisipasi lonjakan covid-19, Ini yang Dilakukan Polisi Bojonegoro

Antisipasi lonjakan covid-19, Ini yang Dilakukan Polisi Bojonegoro

22 Mei 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz