Site icon Daerahkita

Mendagri : 170 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan di Bulan September 2023

Jakarta, Forumdaerah.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, ada sebanyak 17 gubernur yang habis masa jabatannya, pada bulan September 2023 mendatang.

“Bulan September nanti ada 17 gubernur (habis masa jabatan)” ujar Tito Karnavian saat memberikan sambutan di Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2023, Jakarta Utara, Kamis (25/5).

Disebutkan Tito, para gubernur tersebut di antaranya yakni Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Kemudian, Gubernur Lampung Arinal Junaidi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Lanjut Eks Kapolri itu, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Gubernur Maluku Murad Ismail. Ada juga Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Juga : DPP PDIP Atur Kepala Daerah Terkait Penerimaan Tamu, Ini Kata Gibran

Sementara itu, Tito juga mengungkapkan, ada sebanyak 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023 mendatang. Ucapnya, total terdapat 170 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya September nanti. Jumlah tersebut, menurutnya, sangat banyak.

“Banyak sekali. Totalnya 170,” kata Tito sambil tertawa kecil di depan para tamu undangan.

Adapun ia menuturkan, nantinya untuk sementara pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati guna mengisi jabatan yang kosong, hingga Pilkada 2024. Oleh karena itu, Tito menyampaikan, untuk para pejabat eselon I yang berminat menjadi pj gubernur dan pejabat eselon II yang berkeinginan menjabat Pj bupati atau wali kota agar mendaftarkan diri

“Jadi eselon II kalau minat bupati wali kota daftar, nanti dites,” tutur Mendagri.

Baca Juga : Simak Alur Pendaftaran dan Jadwal PPDB DKI Jakarta

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com.Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Exit mobile version