Site icon Daerahkita

Simak Alur Pendaftaran dan Jadwal PPDB DKI Jakarta

Jakarta, Forumdaerah.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK sudah dibuka sejak 30 Mei 2022.

Kini Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sudah dapat melakukan pengajuan akun, melakukan aktivasi akun, memilih sekolah dan seleksi, dan lapor diri secara daring.

Terdapat beberapa jalur proses penerimaan PPDB DKI Jakarta 2022 yang dapat dipilih oleh CPDB untuk jenjang SMA dan SMK.

Jenjang SMA terdapat empat jalur, yakni jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua.

Sedangkan SMK terdapat tiga jalur, yaitu prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.

Nantinya, jadwal proses PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK berbeda-beda, tergantung jalur yang dipilih oleh CPDB.

Lantas, bagaimana cara melakukan pendaftaran PPDB DKI Jakarta jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2022/2023?

Baca juga: Bupati Minta Pendidik Hadirkan Inovasi Kekinian Untuk Anak

Pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022

Sebelum melakukan pendaftaran atau pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2022, CPDB lebih dulu harus melakukan regristasi Pra Pendaftaran.

Jadwal melakukan pra pendaftaran untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK dimulai tanggal 17 Mei-14 Juni 2022 kecuali hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.

Dikutip dari laman PPDB DKI Jakarta, berikut adalah tata cara melakukan pra pendaftaran:

CPDB yang harus mengikuti pra pendaftaran

  1. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA dan SMK.
  2. CPDB berdomisili di DKI Jakarta.
  3. Asal sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta
  4. Lulusan tahun 2020 dan tahun 2021 yang tidak terdaftar pada satuan pendidikan.
  5. Asal satuan pendidikan sekolah asing.

Tata cara melakukan pra pendaftaran

1. Mengakses laman publik PPDB DKI Jakarta di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
2. Mengisi formulir secara daring.
3. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen sebagai berikut:

4. Cetak tanda bukti pengajuan pra pendaftaran.
5. CPDB melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas yang telah diunggah.
6. CPDB mengecek tanda bukti verifikasi pra pendaftaran untuk proses pendaftaran.
7. CPDB melakukan pengajuan akun di laman https://ppdb.jakarta.go.id.

Baca juga: Heboh! Sekolah di NTT Masuk Jam 5 Pagi, Kemendikbudristek Tanggapi Kebijakan Tersebut

Alur pendaftaran akun PPDB DKI Jakarta 2022

Setelah melakukan pra pendaftaran kemudian CPDB dapat melakukan pendaftaran atau pengajuan akun di laman https://ppdb.jakarta.go.id mulai 30 Mei 2022.

Bagi CPDB yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta dapat langsung melakukan aktivasi PIN/Token

Berikut ini adalah alur pendaftaran akun PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2022/2023:

Pendaftaran/pengajuan akun

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol “Pengajuan Akun” sesuai jenjang.
3. Mengisi formulir secara daring/online.
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.

Aktivasi PIN/Token

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol “Aktivasi” dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira) dan Token untuk PPDB SMK.
3. Mengganti PIN/Token dengan password.
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.

Pemilihan sekolah tujuan

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Lakukan login dengan masukkan Nomor Peserta dan password.
3. Memilih di sekolah tujuan.
4. Mencetak tanda bukti pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan.
5. Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB.

Lapor diri daring

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Login dengan cara imput Nomor Peserta dan password.
3. Klik tombol “Lapor Diri”.
4. Mencetak tanda bukti lapor diri.

Baca juga: Kominfo: Kunci Pengembangan Smart City Ada di Inovasi Pemda

Jadwal pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2022 untuk jenjang SMA dan SMK berbeda-beda tergantung jalur yang dipilih oleh CPDB. Berikut ini adalah jadwalnya:

Jadwal PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA

1. Jalur prestasi akademik dan non akademik

2. Jalur afirmasi

A. Jalur afirmasi bagi anak asuh panti, penyandang disabilitas dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.

B. Jalur afirmasi bagi penerima KJP Plus, anak yang terdaftar dalam DTKS, anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi Trans Jakara yang mengemudikan bus kecul dan anak penerima KJP Plus sekaligus PIP.

3. Jalur zonasi

4. Jalur perpindahan orang tua dan anak guru

5. Tahap kedua

Jadwal PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMK

1. Jalur prestasi akademik dan non akademik

2. Jalur afirmasi

A. Jalur afirmasi bagi anak asuh panti, penyandang disabilitas dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.

B. Jalur afirmasi bagi penerima KJP Plus, anak yang terdaftar dalam DTKS, anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi Trans Jakara yang mengemudikan bus kecul dan anak penerima KJP Plus sekaligus PIP.

3. Jalur perpindahan orang tua dan anak guru

4. Tahap kedua

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com.Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Exit mobile version