Forumdaerah.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan proses pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk di dalamnya PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan mulai Senin, 5 Juni 2023.
Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto menuturkan, gaji ke-13 cair hari ini, Senin 5 Juni 2023.
“InsyaAllah gaji ke-13 mulai disalurkan tanggal 5 Juni dan mekanismenya seperti biasa,” ujar Tri Budhianto, Senin, 29 Mei 2023.
Aturan mengenai gaji ke-13 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan pada 2023.
Pada pasal 2 aturan tersebut disebutkan pemerintah memberikan gaji ketiga belas tahun 2023 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Baca Juga : Kurangi Risiko Gempa, Pemprov DKI Bentuk Satgas Penilaian Gedung
Gaji ke-13 PNS yang cair hari ini Senin, 5 Juni 2023 mungkin beri angin segar seiring ada dana tambahan. Lalu dengan ada dana lebih dari gaji ke-13 sebaiknya investasi atau ditabung?
Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi, Mike Rini menuturkan, punya dana tambahan dari gaji ke-13 sebaiknya tidak kalap untuk memakainya.
Menurut dia, ketika mendapatkan dana lebih terkadang membuat seseorang habiskan uang untuk memenuhi keinginan ketimbang kebutuhan. Padahal menurut dia ada sejumlah prioritas keuangan yang harus dipenuhi, dan mendapatkan gaji ke-13 dapat membantu penuhi prioritas keuangan tersebut.
“Punya gaji ke-13 bukan terus digunakan kesempatan (memenuhi-red) yang diinginkan. Punya gaji ke-13 sebaiknya review prioritas pengeluaran,” ujarnya.
Baca Juga : Pasar Baru Labuan Bajo Kini Tidak Terurus, Pedagang Komplain ke Kapolres
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com.Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

