Site icon Daerahkita

PPDB Jabar 2023 Dibuka Hari Ini! Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Forumdaerah.com, Bandung – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat (PPDB Jabar) untuk tahun ini akan dibuka Selasa (6/6/2023) besok. Pendaftaran ini merupakan tahap pertama yang dibuka dari 6-10 Juni 2023 mendatang.

Pendaftaran PPDB Jabar 2023 dibuka untuk SMA, SMK, SLB. Penerimaan kali ini tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Hal itu berdasarkan aturan utama masih dari Peraturan Menteri Pendidikan No 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Melansir dari ppdb.jabarprov.go.id, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Wahyu Mijaya mengungkapkan jika secara umum aturan tidak ada perubahan. Revisi yang dilakukan pun hanya bersifat penyempurnaan dan hasil evaluasi PPDB Tahun 2022.

“Secara umum, aturan PPDB tidak banyak perubahan. Adapun revisi sifatnya penyempurnaan, menindaklanjuti hasil evaluasi PPDB tahun 2022, baik dari internal maupun eksternal,” kata Wahyu.

Salah satu di antaranya adalah penegasan Kartu Keluarga (KK) yang paling sedikit sudah berdomisili satu tahun sebagai aturan dari Permendikbud. Hal itu untuk menghindari adanya perpindahan calon peserta secara fiktif yang mendekati lokasi sekolah agar diterima melalui jalur zonasi.

Baca Juga : Gaji ke-13 PNS Cair pada 5 Juni 2023

Adapun PPDB 2023 terdapat aplikasi menggunakan perangkat ponsel. Sehingga informasi mengenai PPDB dapat terhubung dengan aplikasi tersebut terutama untuk pendaftaran PPDB tahap 2.

“Untuk PPDB tahun 2023 telah dikembangkan aplikasi yang dapat mengakses PPDB menggunakan mobile device (perangkat HP), hasil kerja sama dengan Diskominfo Jabar, di mana informasi PPDB terkoneksi dengan aplikasi Sapawarga untuk pendaftaran PPDB tahap 2,” ujar Wahyu.

Terdapat sejumlah kuota untuk masing-masing jalur di antaranya 25% untuk jalur prestasi, 50% untuk jalur zonasi, 5% untuk perpindahan tugas/anak guru, dan 20% untuk afirmasi (ekonomi tidak mampu dan berkebutuhan khusus).

Untuk peserta didik yang mendaftar ke SLB, tidak berbasis pada zonasi ataupun jalur. Namun, disesuaikan dengan kebutuhan khusus dari calon peserta didik tersebut. Serta peserta didik menyesuaikan dari hasil diagnosis ahli.

“Untuk SLB tidak berbasis zonasi ataupun jalur prestasi, disesuaikan jenis kebutuhan khusus calon peserta didik, dan sesuai hasil diagnosa ahli,” ucapnya.

Baca Juga : Pasar Baru Labuan Bajo Kini Tidak Terurus, Pedagang Komplain ke Kapolres

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com.Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Exit mobile version