Site icon Daerahkita

Simak Syarat dan Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023

Forumdaerah.com, Jakarta – Berikut syarat dan tata cara pengambilan PIN PPDB Jawa Timur (Jatim) 2023.

Diketahui, bagi Calon Peserta Didik Baru (CPBD) PPDB Jatim 2023 dapat melakukan pengambilan PIN mulai Senin, 12 Juni 2023 hingga Minggu, 2 Juli 2023.

Nantinya, pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 dapat dilakukan secara online melalui ppdbjatim.net.

Nantinya, PIN akan digunakan untuk registrasi pendaftaran PPDB Jatim 2023.

Mengutip dari laman resmi PPDB Jatim, terdapat 3 Cara Pengambilan Pin PPDB Jatim 2023 sesuai dengan lulusannya.

Mulai dari Lulusan Jawa Timur Tahun 2023, Lulusan Jawa Timur Tahun Sebelumnya dan Lulusan Luar Jawa Timur.

Lalu apa saja syarat yang harus dipersiapkan dan bagimana caranya?

Baca juga: Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Daya Saing Nasional

Syarat dan Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 bagi CPBD Lulusan Jatim 2023

– Akses laman ppdb.jatimprov.go.id

– Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir untuk Login

– Lengkapi data

– Unggah kartu keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD)

– Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

– Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.

Baca Juga : PPDB Jabar 2023 Dibuka Hari Ini! Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com.Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Exit mobile version