Jakarta, Forumdaerah.com – Polisi memutuskan untuk menutup penambangan emas di Pancurendang, Banyumas, usai 8 penambang terjebak di dalam sumur tambang.
Mereka juga akan menjaga lokasi agar tidak terjadi penambangan ilegal lagi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pancurendang, Narisun mengungkapkan hal ini tentu akan berdampak juga pada pendapatan ekonomi warga Grumbul Tajur.
“Nantinya setelah ditutup, jelas warga kami kebingungan untuk mencari mata pencaharian. Karena terus terang saja dari warga Tajur khususnya sangat tergantung pada lubang ini,” kata Narisun kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Ia mengaku tidak tahu persis berapa jumlah warga yang menggantungkan hidup dari tambang emas. Namun yang jelas ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah desa.
“Sehingga ketika ini ditutup kan menjadi sebuah PR kami pemerintah desa. Kita harus memberi solusi apa kan begitu. Bagaimana untuk menambahkan ekonomi masyarakat,” terangnya.
Pihaknya menyadari masyarakat yang bergantung pada aktivitas tambang emas akan kesusahan. Oleh sebab itu, ia meminta agar pemerintah Kabupaten Banyumas turun tangan memberikan solusi konkret agar warga tidak kehilangan mata pencaharian.
“Terus terang saja ketika ditutup kami pemerintah desa sangat susah. Mudah-mudahan nanti ada solusi dari pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Baca Juga : Polisi Amankan 35 Ton Gula Pasir Oplosan di Banyumas
Narisun menyebut, aktivitas tambang emas sudah terjadi hampir 10 tahun lalu. Pihak desa juga sudah berulang kali memberikan imbauan kepada warga akan bahaya yang mengintai. Namun nyatanya warga tidak menghiraukan imbauan tersebut.
“Pada awal tahun 2015 saat saya menjabat pertambangan masih di sungai. Selama ini beroperasi keuntungan untuk masyarakat sini menambah keuntungan. Jadi banyak warga yang bekerja disini kemudian dari Warga Pancasan biasanya jadi kuli panggul di pasar. Tapi setelah ada tambang, ekonomi membaik,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, usai insiden delapan penambang terjebak air di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, kepolisian akhirnya menutup aktivitas kegiatan tambang di sekitar lokasi.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu penutupan tersebut dilakukan atas dasar perizinan serta kondisi penambangan yang tidak memperhatikan keselamatan pekerja.
“Proses penambangan ini sangat jauh dari kaidah keselamatan dan sangat berbahaya. Sehingga saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan di lokasi ini,” kata Edy kepada wartawan usai penutupan operasi pencarian di lokasi, Selasa (1/8).
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Purwokerto Utara Banyumas Menghadiri Penyaluran Bansos
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.