Jakarta, Forumdaerah.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayah Ibu Kota untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Perbaikan dilakukan melalui verifikasi dan validasi (verivali) data.
Adapun kewenangan untuk melakukan verifikasi mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021. Verival terhadap data penerima bantuan sosial diperlukan karena data yang bersifat dinamis.
“Kita ketahui bahwa data bersifat dinamis, sehingga penting dilakukan evaluasi kelayakan bagi warga yang sudah terdaftar dalam DTKS (inclusion error),” kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari dalam keterangan tertulis, diterima Rabu (11/9/2023).
Bagi warga DKI Jakarta yang ingin mengecek status DTKS-nya diterima atau tidak, dapat mengakses website atau situs resmi siladu.jakarta.go.id.
“Melalui website dan aplikasi tersebut, warga Jakarta juga bisa mengirimkan saran ataupun pengaduan terkait DTKS. Aduan dari warga pun akan segera ditindaklanjuti,” kata Premi.
Premi menjelaskan, proses verivali bakal terus dilakukan Dinsos DKI Jakarta setiap tahunnya secara berkelanjutan. Pasalnya, kata dia keakuratan data akan digunakan sebagai acuan pemberian bansos di Ibu Kota.
“Bagaimanapun bansos ini juga menggunakan uang rakyat, sehingga harus kami pastikan ini tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar dia.
Baca Juga : DKI Jakarta akan Ganti Nama Menjadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.