Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Warga Aceh Disanksi Cambuk karena Terlibat Judi Online

Salma Hasna by Salma Hasna
9 Februari 2024
in Beranda, Hot News
0 0
0
Warga Aceh Disanksi Cambuk karena Terlibat Judi Online
0
SHARES
63
VIEWS

ForumDaerah.com – Seorang penduduk di Aceh dijatuhi hukuman cambuk setelah terbukti terlibat dalam perjudian online.

Penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Aceh, melaksanakan eksekusi terpidana perjudian ini berdasarkan keputusan Mahkamah Syariah Sabang.

READ ALSO

Bukan Mengejar Tilang: Ini Penekanan Baru Operasi Zebra 2025 dari Korlantas Polri

Kabar Gembira! Tahun Depan, Uang Komite SD dan SMP Negeri Bandarlampung Resmi Dihapus

Proses eksekusi hukuman cambuk dilakukan di halaman Kantor Kejari Sabang yang disaksikan oleh banyak orang pada hari Selasa (6/2/2024).

Pelaksanaan hukuman cambuk dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sabang, Adenan Sitepu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang, Filman Ramadhan, mengungkapkan bahwa terpidana perjudian tersebut adalah Wanda Saputra.

Eksekusi hukuman cambuk merupakan implementasi dari putusan Mahkamah Syariah Sabang. Wanda Saputra dihukum 20 kali cambuk dengan tambahan masa tahanan selama dua bulan, sehingga dia menjalani 18 kali cambuk.

Proses eksekusi cambuk melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Sabang dengan menyediakan algojo atau petugas cambuk.

Hakim pengawas dari Mahkamah Syariah Sabang serta tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Sabang juga terlibat dalam proses eksekusi tersebut.

Sebelumnya, Wanda Saputra ditangkap oleh aparat penegak hukum karena terlibat dalam perjudian online dengan menjual chip permainan higgs domino island.

Putusan majelis hakim Mahkamah Syariah Sabang menyatakan Wanda Saputra bersalah melanggar Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca Juga : Pengungsi Rohingya Ditolak oleh Penduduk Lokal Setelah Tiba di Aceh

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari ForumDaerah.Com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: AcehCabangCambukKejariMahkamah Syariah Sabang

Related Posts

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki, Kakorlantas Polri Tekankan Pendekatan Humanis
Beranda

Bukan Mengejar Tilang: Ini Penekanan Baru Operasi Zebra 2025 dari Korlantas Polri

17 November 2025
Kabar Gembira! Tahun Depan, Uang Komite SD dan SMP Negeri Bandarlampung Resmi Dihapus
Beranda

Kabar Gembira! Tahun Depan, Uang Komite SD dan SMP Negeri Bandarlampung Resmi Dihapus

17 November 2025
Siap-Siap! AirNav Prediksi Puncak Arus Penerbangan Nataru 2025/2026 Terjadi 19 Desember dan 4 Januari
Beranda

Siap-Siap! AirNav Prediksi Puncak Arus Penerbangan Nataru 2025/2026 Terjadi 19 Desember dan 4 Januari

14 November 2025
foto-kgph-mangkubumi-dinobatkan-sebagai-pb-xiv
Beranda

Putra Tertua Mendiang Raja Dinobatkan Jadi Pakubuwono XIV di Keraton Solo

14 November 2025
Revitalisasi ISDC dan Smart City: Korlantas Terapkan Teknologi untuk Pengamanan Lalu Lintas Real Time
Beranda

Tantangan Polantas di Era Digital: Irjen Agus Suryonugroho Tegaskan Transformasi Kultur Pelayanan

11 November 2025
Pramono Anung Tanggung Biaya Pengobatan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Beranda

Pramono Anung Tanggung Biaya Pengobatan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta

10 November 2025
Next Post
Tanggapan Ketua DPC PDIP Solo soal Hasil Sementara Penghitungan Cepat Pilpres 2024

Tanggapan Ketua DPC PDIP Solo soal Hasil Sementara Penghitungan Cepat Pilpres 2024

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024

Berita Pilihan

Banjir Luapan Sungai di Lamongan Rendam 58 Lembaga Pendidikan

Banjir Luapan Sungai di Lamongan Rendam 58 Lembaga Pendidikan

12 Januari 2021
Polri dan Kementan Perkuat Hubungan Sinergitas Melalui Program Ketahanan Pangan

Polri dan Kementan Perkuat Hubungan Sinergitas Melalui Program Ketahanan Pangan

17 November 2021
Gereja hingga Tempat Wisata Dijaga, Antisipasi Penyebaran Omicron saat Nataru

Gereja hingga Tempat Wisata Dijaga, Antisipasi Penyebaran Omicron saat Nataru

25 Desember 2021
Tim Vaksinator Polda NTT Dan BEM Nusantara Gelar Vaksinasi di Kampus UCB Kupang

Tim Vaksinator Polda NTT Dan BEM Nusantara Gelar Vaksinasi di Kampus UCB Kupang

27 Agustus 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz