Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Warga Aceh Disanksi Cambuk karena Terlibat Judi Online

Salma Hasna by Salma Hasna
9 Februari 2024
in Beranda, Hot News
0 0
0
Warga Aceh Disanksi Cambuk karena Terlibat Judi Online
0
SHARES
60
VIEWS

ForumDaerah.com – Seorang penduduk di Aceh dijatuhi hukuman cambuk setelah terbukti terlibat dalam perjudian online.

Penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Aceh, melaksanakan eksekusi terpidana perjudian ini berdasarkan keputusan Mahkamah Syariah Sabang.

READ ALSO

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

Kecelakaan Maut di Purworejo: Truk Tak Berizin Tabrak Angkot, 11 Orang Tewas

Proses eksekusi hukuman cambuk dilakukan di halaman Kantor Kejari Sabang yang disaksikan oleh banyak orang pada hari Selasa (6/2/2024).

Pelaksanaan hukuman cambuk dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sabang, Adenan Sitepu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang, Filman Ramadhan, mengungkapkan bahwa terpidana perjudian tersebut adalah Wanda Saputra.

Eksekusi hukuman cambuk merupakan implementasi dari putusan Mahkamah Syariah Sabang. Wanda Saputra dihukum 20 kali cambuk dengan tambahan masa tahanan selama dua bulan, sehingga dia menjalani 18 kali cambuk.

Proses eksekusi cambuk melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Sabang dengan menyediakan algojo atau petugas cambuk.

Hakim pengawas dari Mahkamah Syariah Sabang serta tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Sabang juga terlibat dalam proses eksekusi tersebut.

Sebelumnya, Wanda Saputra ditangkap oleh aparat penegak hukum karena terlibat dalam perjudian online dengan menjual chip permainan higgs domino island.

Putusan majelis hakim Mahkamah Syariah Sabang menyatakan Wanda Saputra bersalah melanggar Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca Juga : Pengungsi Rohingya Ditolak oleh Penduduk Lokal Setelah Tiba di Aceh

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari ForumDaerah.Com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: AcehCabangCambukKejariMahkamah Syariah Sabang

Related Posts

Beranda

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

14 Mei 2025
Beranda

Kecelakaan Maut di Purworejo: Truk Tak Berizin Tabrak Angkot, 11 Orang Tewas

8 Mei 2025
Beranda

Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

7 Mei 2025
Beranda

Sopir Travel yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Diamankan Polisi

30 April 2025
Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah
Beranda

Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah

28 April 2025
KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Beranda

KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

24 April 2025
Next Post
Tanggapan Ketua DPC PDIP Solo soal Hasil Sementara Penghitungan Cepat Pilpres 2024

Tanggapan Ketua DPC PDIP Solo soal Hasil Sementara Penghitungan Cepat Pilpres 2024

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Sri Mulyani Beri Insentif Rp 3 Triliun untuk Daerah Berprestasi

Sri Mulyani Beri Insentif Rp 3 Triliun untuk Daerah Berprestasi

11 Juli 2023
Polres Tegal Kota Beri Penghargaan Enam Personel Berprestasi

Polres Tegal Kota Beri Penghargaan Enam Personel Berprestasi

1 Desember 2021
Pemkot Malang, Dewan Kota, TNI POLRI Genjot Percepatan Pemulihan Pasca Banjir Bandang

Pemkot Malang, Dewan Kota, TNI POLRI Genjot Percepatan Pemulihan Pasca Banjir Bandang

8 November 2021
32 Orang Terluka Ringan Akibat Anjloknya Rangkaian Kereta Api 17 Argo Semeru

32 Orang Terluka Ringan Akibat Anjloknya Rangkaian Kereta Api 17 Argo Semeru

19 Oktober 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz