Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Warga Aceh Disanksi Cambuk karena Terlibat Judi Online

Salma Hasna by Salma Hasna
9 Februari 2024
in Beranda, Hot News
0 0
0
Warga Aceh Disanksi Cambuk karena Terlibat Judi Online
0
SHARES
63
VIEWS

ForumDaerah.com – Seorang penduduk di Aceh dijatuhi hukuman cambuk setelah terbukti terlibat dalam perjudian online.

Penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Aceh, melaksanakan eksekusi terpidana perjudian ini berdasarkan keputusan Mahkamah Syariah Sabang.

READ ALSO

Operasi Zebra 2025: Strategi Baru Polantas Ubah Tilang Jadi Edukasi untuk Selamatkan Pengguna Jalan

Bukan Mengejar Tilang: Ini Penekanan Baru Operasi Zebra 2025 dari Korlantas Polri

Proses eksekusi hukuman cambuk dilakukan di halaman Kantor Kejari Sabang yang disaksikan oleh banyak orang pada hari Selasa (6/2/2024).

Pelaksanaan hukuman cambuk dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sabang, Adenan Sitepu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang, Filman Ramadhan, mengungkapkan bahwa terpidana perjudian tersebut adalah Wanda Saputra.

Eksekusi hukuman cambuk merupakan implementasi dari putusan Mahkamah Syariah Sabang. Wanda Saputra dihukum 20 kali cambuk dengan tambahan masa tahanan selama dua bulan, sehingga dia menjalani 18 kali cambuk.

Proses eksekusi cambuk melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Sabang dengan menyediakan algojo atau petugas cambuk.

Hakim pengawas dari Mahkamah Syariah Sabang serta tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Sabang juga terlibat dalam proses eksekusi tersebut.

Sebelumnya, Wanda Saputra ditangkap oleh aparat penegak hukum karena terlibat dalam perjudian online dengan menjual chip permainan higgs domino island.

Putusan majelis hakim Mahkamah Syariah Sabang menyatakan Wanda Saputra bersalah melanggar Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca Juga : Pengungsi Rohingya Ditolak oleh Penduduk Lokal Setelah Tiba di Aceh

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari ForumDaerah.Com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: AcehCabangCambukKejariMahkamah Syariah Sabang

Related Posts

Operasi Zebra 2025
Beranda

Operasi Zebra 2025: Strategi Baru Polantas Ubah Tilang Jadi Edukasi untuk Selamatkan Pengguna Jalan

17 November 2025
Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki, Kakorlantas Polri Tekankan Pendekatan Humanis
Beranda

Bukan Mengejar Tilang: Ini Penekanan Baru Operasi Zebra 2025 dari Korlantas Polri

17 November 2025
Kabar Gembira! Tahun Depan, Uang Komite SD dan SMP Negeri Bandarlampung Resmi Dihapus
Beranda

Kabar Gembira! Tahun Depan, Uang Komite SD dan SMP Negeri Bandarlampung Resmi Dihapus

17 November 2025
Siap-Siap! AirNav Prediksi Puncak Arus Penerbangan Nataru 2025/2026 Terjadi 19 Desember dan 4 Januari
Beranda

Siap-Siap! AirNav Prediksi Puncak Arus Penerbangan Nataru 2025/2026 Terjadi 19 Desember dan 4 Januari

14 November 2025
foto-kgph-mangkubumi-dinobatkan-sebagai-pb-xiv
Beranda

Putra Tertua Mendiang Raja Dinobatkan Jadi Pakubuwono XIV di Keraton Solo

14 November 2025
Revitalisasi ISDC dan Smart City: Korlantas Terapkan Teknologi untuk Pengamanan Lalu Lintas Real Time
Beranda

Tantangan Polantas di Era Digital: Irjen Agus Suryonugroho Tegaskan Transformasi Kultur Pelayanan

11 November 2025
Next Post
Tanggapan Ketua DPC PDIP Solo soal Hasil Sementara Penghitungan Cepat Pilpres 2024

Tanggapan Ketua DPC PDIP Solo soal Hasil Sementara Penghitungan Cepat Pilpres 2024

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024

Berita Pilihan

4 Fakta Kuburan Massal Siron, Lokasi Peringatan 18 Tahun Tsunami Aceh

4 Fakta Kuburan Massal Siron, Lokasi Peringatan 18 Tahun Tsunami Aceh

26 Desember 2022
Polisi Prediksi Arus Balik ke Jabodetabek Mulai 16-24 Mei

Polisi Prediksi Arus Balik ke Jabodetabek Mulai 16-24 Mei

14 Mei 2021
Instruksikan Berantas Premanisme, Kapolri: Segera Bersihkan Tangkap dan Tuntaskan!

Instruksikan Berantas Premanisme, Kapolri: Segera Bersihkan Tangkap dan Tuntaskan!

11 Juni 2021
Uji Coba Makan Bergizi Gratis Rp7.500 per Porsi, Apakah Anggaran Cukup?

Uji Coba Makan Bergizi Gratis Rp7.500 per Porsi, Apakah Anggaran Cukup?

26 Juli 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz