Site icon Daerahkita

Tarif Baru Tol Serpong-Cinere, Mulai Diberlakukan Rabu 21 Februari

ForumDaerah.com – PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) telah mengumumkan bahwa mulai Rabu (21/2/2024) pukul 00.00 WIB, akan terjadi penyesuaian dan pemberlakuan tarif di Jalan Tol Serpong-Cinere.

Keputusan ini merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 254/KPTS/M/2024. Keputusan tersebut mengatur Penyesuaian Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 1 (Serpong-Pamulang) dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor serta Besaran Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 2 (Pamulang-Cinere).

Menurut Ronald Reagen Alexander Pardede, General Manager Keuangan dan Administrasi CSJ, penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk Seksi Serpong–Pamulang, sementara tarif untuk Seksi Pamulang–Cinere telah ditetapkan.

Berikut adalah perincian tarif baru:

Seksi 1 (Serpong–Pamulang):

Seksi 2 (Pamulang–Cinere):

Tarif Terjauh (Serpong–Cinere):

Jalan Tol Serpong-Cinere, yang dilengkapi dengan empat gerbang tol di Pamulang, Serpong 5, Serpong 6, dan Serpong 7, menerapkan sistem transaksi tertutup. Ini berarti tarif yang dikenakan akan disesuaikan secara proporsional dengan jarak tempuh, sesuai dengan keputusan Menteri PUPR.

Dengan panjang mencapai 10,14 km, jalan tol ini melintasi Kota Tangerang Selatan, Banten, dan menjadi pilihan utama bagi berbagai sektor, termasuk jasa, industri, dan pemukiman.

Cinere juga berperan sebagai alternatif penting dalam transportasi industri. Selain itu, jalan tol ini memberikan kepastian waktu perjalanan bagi pengguna yang menuju Bandara Soekarno-Hatta, menghasilkan waktu tempuh yang lebih singkat dan biaya operasional kendaraan yang lebih efisien.

Baca Juga : Inilah Deretan Destinasi Wisata di Bogor yang Sedang Viral

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari ForumDaerah.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Exit mobile version