Forumdaerah.com – Kecelakaan tragis yang melibatkan bus pariwisata Trans Putera Fajar di jalan raya Kampung Palasari, Ciater, Subang, Jawa Barat pada malam Sabtu (11/5/2024) menyebabkan kehilangan sebanyak 11 nyawa.
Suasana duka yang mendalam menghinggapi keluarga Intan Fauziah, seorang siswi SMK Lingga Kencana, Depok, yang menjadi salah satu korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Abdul Rohman, ayah dari Intan, berbagi pengalaman tentang panggilan terakhir putrinya sebelum tragedi itu terjadi. Dalam percakapannya, Intan meminta agar dijemput ketika bus sampai di Depok.
Tak hanya itu, Intan juga memohon kepada orang tuanya untuk menyediakan kasur agar dia bisa istirahat setelah pulang dari acara perpisahan bersama teman-temannya.
“Korban sempat telepon sebelum kejadian. Intan bilang minta jemput jam 10 (malam). Ngobrol juga sama ibunya. Lalu dia setelah makan bilang sama ibunya, ‘Bu Intan mau istirahat dahulu mau tidur’. Setelah itu, minta digelarkan kasur (katanya) mau tidur bertiga sama saya. Memang biasa tidur kita bertiga,” ujar Abdul, Minggu (12/5/2024).
Di tengah rumah duka, ibu korban tak dapat menahan air matanya yang terus mengalir, melihat kepergian anak tunggalnya yang menjadi salah satu korban jiwa dalam kecelakaan tragis itu.
Intan Fauziah, seorang siswi kelas 12 di SMK Lingga Kencana, Depok, adalah salah satu dari 11 korban meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Ciater, Subang, Jawa Barat.
Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG mengalami insiden tragis saat dalam perjalanan dari Bandung menuju Subang. Saat melintasi jalan menurun, bus tiba-tiba oleng ke kanan, menyeberang ke jalur berlawanan, dan menabrak minibus jenis Feroza dengan nomor polisi D 1455 VCD. Bus kemudian terguling dengan ban kiri di atas, menyebabkan tiga sepeda motor yang terparkir di bahu jalan ikut tertabrak.
Dalam kejadian tersebut, bus mengangkut murid-murid dan guru-guru SMK Lingga Kencana. Total ada 60 penumpang beserta sopir, termasuk 53 siswa, tiga guru, dan empat awak kendaraan.
Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aznal, mengungkapkan bahwa bus tersebut tidak memiliki izin angkutan dan telah kedaluwarsa izin uji berkala sejak 6 Desember 2023.
Baca Juga : Kecelakaan Maut Truk Tabrak Mobil-Motor di Jatibarang Semarang
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.