ForumDaerah.com – Beberapa bangunan tanpa izin dan warung pedagang kaki lima (PKL), yang berfungsi sebagai tempat makan dan nongkrong di sepanjang Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, telah dibongkar dan digusur oleh petugas Satpol PP. Insiden ini menarik perhatian publik setelah videonya banyak dibagikan di berbagai platform media sosial.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, hari ini tertibkan kawasan Puncak dari bangunan tak berizin. Namun, perlawanan datang dari pedagang kaki lima atau PKL yang enggan direlokasi,” tulis keterangan unggahan di akun Instagram @mood.jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
“Padahal, Pemkab Bogor sudah menyiapkan toko di rest area Puncak bagi PKL yang dipindahkan agar kebersihan dan keindahan kawasan Puncak kembali indah, nyaman dan asri,” lanjut keterangan tersebut.
“Kondisi terkini warung-warung kopi perapatan di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Selasa, (25/6/2024) usai ditertibkan pemerintah guna direlokasi,” tulis keterangan unggahan akun Instagram @penamasmedia, Selasa, 25 Juni 2024.
“Wargi, kalian pernah ngopii jg di tempat ini?? tulis keterangan unggahan di akun Instagram @penamasmedia, Senin,” sambung unggahan tersebut.
Dalam unggahan tersebut terlihat bahwa sejumlah warung PKL di kawasan Puncak telah dibongkar. Video yang diposting juga menampilkan tulisan “POV: Dilematis Selamat Tinggal”, serta daftar harga makanan dan minuman di berbagai warung pinggir jalan yang banyak dianggap mahal oleh pengguna media sosial.
Di antara harga yang dicatat, Pop Mie dijual seharga Rp25 ribu, Nasi Goreng Rp55 ribu, Sop/Soto Rp70 ribu, Kopi Hitam Rp35 ribu, dan Teh Manis Rp25 ribu.
Mematok Harga Terlalu Mahal
Unggahan mengenai pembongkaran dan penggusuran warung PKL ini memicu berbagai komentar dari warganet. Sebagian besar dari mereka mendukung tindakan tersebut, bahkan beberapa menganggapnya sebagai bentuk azab atas praktik penentuan harga yang dianggap terlalu tinggi selama ini.
“Ngalamin bgt . Beli nasgor 5 trs minta tmbha air teh anget 400rb ngeri bgt tuh puncak,” komentar seorang warganet.
“Mau sedih tapi inget indomie sama teh manis 70rb 🥺,” tulis warganet lain.
“Azab jualan nyari untung berlebihan…,”sahut yang lain.
“Salah kalian2 jualannya matok harga mahal,” kata warganet yang lain.
“Bagusss deh d rombak ksh harganya ga kira2 cm pop mie b4 sm jagung bakar 3 abis 300rb 😓🤣😂,” komentar warganet lain.
“Pantesan orang kampungku katanya punya warung di puncak, di kampung rumahnya mevvah bgt anaknya pada serjana semua😁,” ujar warganet lainnya.
“Pernah ngalamin dulu beli Indomie yang isi 2 Ama es teh manis 1 abis 50 ribu😂 ketambah parkirnya 30 ribu,” ungkap yang lain.
“Setuju bongkarin semua dari pada jualannya harganya yg tidak wajar seperti umumnya,” imbuh warganet lain.
Perlawanan Para PKL
“Semoga kita bisa kembali menikmati alam puncak yg indah dan alami,,,Dan semoga pemilik warung2 yg di pinggir jalan ini bisa menerima dan memaklumi dan Allah ganti rezekinya dengan yg lebih baik lagi, Aamiin,” ttimpal warganet lainnya.
Namun, upaya penertiban tersebut mendapat perlawanan dari para PKL. Para pedagang bahkan mengekspresikan kekesalan dengan membakar ban dan sisa material bangunan serta melempar sampah ke jalan pada hari Senin.
Pantauan tim News Liputan6.com pada hari Senin sekitar pukul 11.00 WIB menunjukkan kejadian ini terjadi di tiga lokasi berbeda, yaitu kawasan Gunung Mas, Riung Gunung, dan Masjid Atta’Awun. Api terlihat berkobar di beberapa titik akibat pembakaran ban dan material bangunan, sementara sampah dari pedagang berserakan di jalanan.
Bau yang menyengat tercium hingga pengendara harus menutup hidung mereka. Diduga aksi ini dilakukan dengan sengaja untuk mengganggu arus lalu lintas. Para pedagang menolak direlokasi ke Rest Area Gunung Mas karena minimnya pengunjung di sana. Selain itu, ukuran kios yang disediakan sangat kecil, rata-rata hanya 2×3 meter.
Relokasi ke Gunung Mas
Kepala Satpol PP Kabupaten, Cecep Iman Nagarasit, mengungkapkan kekecewaannya atas penolakan ini. Menurutnya, sebelum tindakan penertiban dilakukan di Puncak, para pedagang sendiri telah meminta kepada pemerintah daerah untuk menyediakan tempat relokasi.
“Sekarang setelah tempat relokasi sudah disiapkan di Rest Area Gunung Mas, mereka tetap ngambil kunci kios dan lapak dagangannya di pinggir jalan ga mau dibongkar. Ini ironis,” kata Cecep.
Karena itu, sesuai arahan pimpinan dan Perda tentang bangunan liar di kawasan Puncak untuk dilakukan penertiban dalam upaya penataan kawasan Puncak. “Ratusan PKL yang sudah terdata sebelumnya harus pindah ke Rest Area Gunung Mas,” ucapnya.
Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, penertiban PKL dibagi dua tahap.Tahap pertama mulai dari simpang Taman Safari Indonesia sampai dengan Naringgul.
“Total ada 501 PKL yang harus direlokasi. Tapi hari ini ada 331 bangunan liar yang kami bongkar. Sisanya menunggu pelimpahan dari DPKPP Kabupaten Bogor yaitu dari Naringgul sampai perbatasan Cianjur,” kata dia.
Baca Juga : Perbedaan Gunung Ruang dan Raung
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari ForumDaerah.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.