ForumDaerah.com – Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, direlokasi karena tidak memiliki izin. Kini, ratusan bangunan PKL tersebut telah rata dengan tanah.
Sebanyak 331 bangunan lapak PKL di Puncak, Bogor, dibongkar pada Senin (24/6/2024). Pembongkaran ini berlanjut hingga menimbulkan kericuhan yang berujung aksi pembakaran pada Selasa (25/6).
Hari ini, Kamis (27/6), petugas masih membersihkan sepanjang Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, dari sisa-sisa pembongkaran lapak pedagang. Sepanjang Jl Raya Puncak, Bogor, terlihat puing-puing sisa bangunan warung yang telah dibongkar oleh Satpol PP.
Kayu penyangga dan papan tripleks yang digunakan sebagai dinding warung masih berserakan. Di lokasi lain, sejumlah petugas Satpol PP masih membersihkan area sekitar Masjid Atta’awun, Cisarua, Kabupaten Bogor, dari sisa-sisa pembongkaran lapak pedagang. Satu unit alat berat digunakan untuk membantu mengangkat puing-puing warung yang telah dibongkar.
Sejumlah truk milik Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR Kabupaten Bogor tampak berjejer, siap mengangkut sampah dan puing sisa pembongkaran. Petugas TNI dan Polisi juga bersiaga untuk mengamankan lokasi.
Sementara itu, arus lalu lintas di lokasi terlihat ramai lancar. Namun, banyak kendaraan yang mengurangi kecepatan untuk melihat proses pembongkaran sambil merekam menggunakan ponsel.
Pembongkaran lapak pedagang di sepanjang Jl Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, dilakukan pada Senin (24/6) lalu. Proses pembongkaran juga sempat diwarnai penolakan oleh warga dan pedagang.
“Ini tinggal sisa-sisa, pembongkarannya mah udah hari Senin. Sekarang mah cuma nerusin, diangkutin itu kayu-kayunya,” kata seorang warga bernama Sopian ditemui di lokasi, Kamis (27/6/2024).
Pembongkaran PKL Ricuh
Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan masih melakukan pembersihan puing-puing sisa bangunan yang dibongkar di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada siang hari tadi. Saat kegiatan berlangsung, masih ada beberapa bangunan yang masih berdiri.
“Kita melaksanakan kegiatan pembersihan dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) pakai alat berat juga. Dari situ di Gantole ternyata ada bangunan belum dibongkar, bangunan WC sewaan ada 3 sama kamar juga di situ,” kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Peristiwa itu terjadi pada siang hari. Rhama mengatakan, saat itu, pemilik bangunan tidak terima dibongkar.
“Di situ si pemiliknya nggak terima, nggak mau dibongkar lagi aja. Kita mau ngeruk puingnya nggak terima. Akhirnya yang ngarahin backhoe PUPR disundul pakai kepala orang itu,” ucapnya.
Baca Juga : PKL di Kawasan Puncak Bogor Digusur
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari ForumDaerah.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.