Jakarta, ForumDaerah.com – Masyarakat Indonesia sedang menghadapi fenomena yang sangat mengkhawatirkan terkait maraknya perjudian online yang kini mendesak untuk segera ditangani. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, “Kalau menurut PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), sekitar Rp327 triliun perputaran uangnya di Indonesia saja. itu perputaran uang, omzet, itu sudah besar sekali,” ini adalah data yang mengungkapkan skala perjudian online di Indonesia pada tahun 2023.
Realitas yang kian meresahkan ini adalah indikator bahwa Indonesia mengalami darurat judi online. Faktor-faktor seperti peningkatan kasus kriminal yang berkaitan langsung dengan praktik judi online, kemunculan iklan judi yang massal, tantangan penanganan oleh pemerintah, keterlibatan pejabat pemerintahan, serta kompleksitas dalam deteksi dan penegakan hukum adalah beberapa alasan mengapa istilah tersebut menjadi sangat relevan.
Efek samping dari perjudian online tidak terbatas pada aspek keuangan saja, tetapi juga pada kerusakan sosial-moral yang ditimbulkan. Kecanduan, masalah psikologis signifikan kepada pelaku, dampak pada dinamika keluarga, serta kaitannya dengan peningkatan kejahatan adalah beberapa efek buruk yang menjadi alasan urgensi untuk bertindak cepat dalam menghadapi masalah ini.
Pemerintah telah menyetujui beberapa langkah strategis untuk mengatasi krisis ini, termasuk pemblokiran jutaan situs judi online dan penetapan kebijakan baru untuk membatasi aktivitas perjudian. Selain itu, pengumuman pembentukan Satuan Tugas Judi Online telah dilakukan dengan tujuan khusus untuk memberantas praktik ilegal ini.
Lebih jauh, PPATK telah berperan dalam mengidentifikasi transaksi yang terkait dengan perjudian online dan sudah menyampaikan hasil temuannya kepada penegak hukum. Langkah ini merupakan salah satu usaha konkret dalam memerangi judi online.
Ditambahkan dengan upaya edukasi yang melibatkan tokoh agama, masyarakat, serta partisipasi aktif warga untuk melaporkan aktivitas-aktivitas ilegal, pemerintah berupaya menggunakan pendekatan multisektoral dalam menyikapi problema judi online ini.
Keseriusan dan kerja keras pemerintah Indonesia dalam memerangi perjudian online diharapkan dapat memutus rantai penyebaran praktik ilegal yang telah merusak banyak aspek kehidupan sosial masyarakat. Dengan adanya kombinasi tindakan penegakan hukum yang tegas dan program edukatif yang terstruktur, diharapkan dapat menghapus pengaruh buruk dari judi virtual di Indonesia.