Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Mulai 2025, Pemkot Yogyakarta Terapkan Sanksi Denda untuk Perokok di Malioboro

Salma Hasna by Salma Hasna
16 Januari 2025
in Beranda, Inovasi Daerah
0 0
0
Mulai 2025, Pemkot Yogyakarta Terapkan Sanksi Denda untuk Perokok di Malioboro
0
SHARES
34
VIEWS

Jakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta mulai 2025 akan memberlakukan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda maksimal Rp7,5 juta bagi warga atau wisatawan yang kedapatan merokok di kawasan Malioboro. Kebijakan ini diambil setelah serangkaian sosialisasi yang intensif dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Hidayat, menjelaskan bahwa sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Menurutnya, penerapan sanksi yustisi ini dilakukan setelah adanya pembinaan terhadap pelanggar yang terdeteksi merokok di kawasan Malioboro selama tahun-tahun sebelumnya.

READ ALSO

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

Kecelakaan Maut di Purworejo: Truk Tak Berizin Tabrak Angkot, 11 Orang Tewas

“Selama tahun 2024, kami mencatat ada 4.158 pelanggar yang sudah dibina karena merokok di kawasan Malioboro. Dari jumlah tersebut, 36 orang merupakan warga lokal, sementara sisanya adalah wisatawan,” ujar Ahmad Hidayat dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin (15/1/2025).

Sebagai upaya untuk mengakomodasi pengunjung yang ingin merokok, Satpol PP Kota Yogyakarta telah menyediakan tempat khusus merokok di beberapa titik strategis, seperti di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Utara Plaza Malioboro, dan Lantai 3 Pasar Beringharjo.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menambahkan bahwa untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya. Selain itu, sosialisasi kepada pelaku jasa pariwisata seperti pengemudi becak dan andong akan diperkuat, termasuk penguatan informasi tentang Kawasan Tanpa Rokok di sepanjang kawasan Malioboro.

“Rambu-rambu KTR juga akan diperjelas agar semakin banyak pengunjung yang sadar akan aturan ini,” ujar Octo Noor Arafat.

Satpol PP Kota Yogyakarta juga berencana meningkatkan pengawasan di seluruh area Malioboro, baik di sepanjang jalan utama maupun lorong-lorong sekitar, untuk memastikan kenyamanan dan kebersihan kawasan wisata tersebut.

Dengan penerapan sanksi ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung untuk menjaga kebersihan, kesehatan, serta kenyamanan lingkungan, menjadikan Yogyakarta sebagai kota yang sehat bagi semua.

Baca Juga : Detik-Detik Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu: Kesaksian Siswa di Dalam Bus

Tags: Pemerintah Kota YogyakartatipiringYogyakarta

Related Posts

Beranda

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

14 Mei 2025
Beranda

Kecelakaan Maut di Purworejo: Truk Tak Berizin Tabrak Angkot, 11 Orang Tewas

8 Mei 2025
Beranda

Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

7 Mei 2025
Beranda

Sopir Travel yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Diamankan Polisi

30 April 2025
Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah
Beranda

Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah

28 April 2025
KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Beranda

KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

24 April 2025
Next Post
Bencana Longsor di Petungkriyono, Pekalongan: 17 Orang Meninggal, Pencarian Korban Terus Berlanjut

Bencana Longsor di Petungkriyono, Pekalongan: 17 Orang Meninggal, Pencarian Korban Terus Berlanjut

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Polda Maluku Gelar Lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 Dengan Tema Covid-19

Polda Maluku Gelar Lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 Dengan Tema Covid-19

6 Oktober 2021
Datang ke IPB, Kapolri Listyo Sigit Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

Datang ke IPB, Kapolri Listyo Sigit Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

4 Agustus 2021
Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro

Kemendagri Dorong Pemda Rumuskan Kebijakan Berbasis Data

18 Juli 2022
Pemalsuan Swab PCR di Jaksel Dibongkar, Digunakan Pelamar-Pelesiran

Pemalsuan Swab PCR di Jaksel Dibongkar, Digunakan Pelamar-Pelesiran

30 Juli 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz