Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Mulai 2025, Pemkot Yogyakarta Terapkan Sanksi Denda untuk Perokok di Malioboro

Salma Hasna by Salma Hasna
16 Januari 2025
in Beranda, Inovasi Daerah
0 0
0
Mulai 2025, Pemkot Yogyakarta Terapkan Sanksi Denda untuk Perokok di Malioboro
0
SHARES
65
VIEWS

Jakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta mulai 2025 akan memberlakukan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda maksimal Rp7,5 juta bagi warga atau wisatawan yang kedapatan merokok di kawasan Malioboro. Kebijakan ini diambil setelah serangkaian sosialisasi yang intensif dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Hidayat, menjelaskan bahwa sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Menurutnya, penerapan sanksi yustisi ini dilakukan setelah adanya pembinaan terhadap pelanggar yang terdeteksi merokok di kawasan Malioboro selama tahun-tahun sebelumnya.

READ ALSO

Transformasi Digital Korlantas: ETLE Drone Pantau Pelanggar di Titik Tersembunyi

Update Longsor Cisarua Bandung Barat: 25 Kantong Jenazah Berhasil Dievakuasi

“Selama tahun 2024, kami mencatat ada 4.158 pelanggar yang sudah dibina karena merokok di kawasan Malioboro. Dari jumlah tersebut, 36 orang merupakan warga lokal, sementara sisanya adalah wisatawan,” ujar Ahmad Hidayat dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin (15/1/2025).

Sebagai upaya untuk mengakomodasi pengunjung yang ingin merokok, Satpol PP Kota Yogyakarta telah menyediakan tempat khusus merokok di beberapa titik strategis, seperti di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Utara Plaza Malioboro, dan Lantai 3 Pasar Beringharjo.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menambahkan bahwa untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya. Selain itu, sosialisasi kepada pelaku jasa pariwisata seperti pengemudi becak dan andong akan diperkuat, termasuk penguatan informasi tentang Kawasan Tanpa Rokok di sepanjang kawasan Malioboro.

“Rambu-rambu KTR juga akan diperjelas agar semakin banyak pengunjung yang sadar akan aturan ini,” ujar Octo Noor Arafat.

Satpol PP Kota Yogyakarta juga berencana meningkatkan pengawasan di seluruh area Malioboro, baik di sepanjang jalan utama maupun lorong-lorong sekitar, untuk memastikan kenyamanan dan kebersihan kawasan wisata tersebut.

Dengan penerapan sanksi ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung untuk menjaga kebersihan, kesehatan, serta kenyamanan lingkungan, menjadikan Yogyakarta sebagai kota yang sehat bagi semua.

Baca Juga : Detik-Detik Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu: Kesaksian Siswa di Dalam Bus

Tags: Pemerintah Kota YogyakartatipiringYogyakarta

Related Posts

Transformasi Digital Korlantas: ETLE Drone Pantau Pelanggar di Titik Tersembunyi
Beranda

Transformasi Digital Korlantas: ETLE Drone Pantau Pelanggar di Titik Tersembunyi

26 Januari 2026
Update Longsor Cisarua Bandung Barat: 25 Kantong Jenazah Berhasil Dievakuasi
Beranda

Update Longsor Cisarua Bandung Barat: 25 Kantong Jenazah Berhasil Dievakuasi

26 Januari 2026
Kakorlantas Agus Suryonugroho: Lepas Harus Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara
Beranda

Kakorlantas Agus Suryonugroho: Lepas Harus Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

20 Januari 2026
Misi Suci Relawan Temanggung Memulihkan Sekolah di Aceh Tamiang
Beranda

Temanggung Kirim Bantuan Rp1,24 Miliar Ke Aceh Tamiang

20 Januari 2026
Mengenal Lepas L8: SUV Flagship dengan Jarak Tempuh 1.300 Km yang Resmi Meluncur di Jakarta
Beranda

Kombinasi Kecepatan dan Keanggunan, Lepas L8 Bawa Karakter Leopard ke Jalanan Indonesia.

19 Januari 2026
Evakuasi Jenazah Syafiq Ridhan di Gunung Slamet Berlanjut Hari Ini
Beranda

Evakuasi Jenazah Syafiq Ridhan di Gunung Slamet Berlanjut Hari Ini

15 Januari 2026
Next Post
Bencana Longsor di Petungkriyono, Pekalongan: 17 Orang Meninggal, Pencarian Korban Terus Berlanjut

Bencana Longsor di Petungkriyono, Pekalongan: 17 Orang Meninggal, Pencarian Korban Terus Berlanjut

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Kemenkeu Mencatat Baru 7,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2022

Kemenkeu Mencatat Baru 7,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2022

15 Maret 2023
Hadir Sebagai Dosen Tamu, Hendi Paparkan Strategi Keberhasilan Ekonomi Kota Semarang

Hadir Sebagai Dosen Tamu, Hendi Paparkan Strategi Keberhasilan Ekonomi Kota Semarang

17 Mei 2022
Tim SAR Evakuasi Pendaki Cedera Kaki saat Jatuh di Gunung Kerinci

Tim SAR Evakuasi Pendaki Cedera Kaki saat Jatuh di Gunung Kerinci

21 Agustus 2023
Pesawat Garuda Jamaah Haji Terbakar di Makassar

Pesawat Garuda Jamaah Haji Terbakar di Makassar

17 Mei 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz