Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

4 Lokasi Wisata di Puncak Kena Segel

Salma Hasna by Salma Hasna
10 Maret 2025
in Beranda, Berita Daerah Terkini
0 0
0
4 Lokasi Wisata di Puncak Kena Segel
0
SHARES
36
VIEWS

Forumdaerah.com – Hujan deras yang melanda sebagian besar wilayah Jabodetabek dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan banjir besar, yang menimbulkan kerugian material dan korban jiwa. Menanggapi hal ini, sejumlah pejabat pemerintah melakukan penyegelan terhadap beberapa tempat wisata di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga berkontribusi pada bencana tersebut.

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan penyegelan terhadap empat tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

READ ALSO

Analis Kebijakan Publik Sebut ETLE Drone Korlantas Sukses Pangkas Inefisiensi Lapangan

Sukses Kawal Mudik, Kakorlantas Beri Apresiasi Lintas Sektor Atas Capaian Operasi Ketupat

“Dalam rangka menegakkan aturan hukum yang berlaku dan merespons aduan masyarakat yang begitu banyak, kami mengambil tindakan ini terkait dengan dampak banjir yang luar biasa,” ujar Zulkifli Hasan, dikutip dari detikcom pada Jumat (7/3/2025).

Empat Tempat Wisata yang Disegel

Keempat tempat wisata yang disegel oleh pihak berwenang adalah Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait pelanggaran yang diduga terjadi dalam pembangunan dan pengelolaan tempat-tempat wisata tersebut.

Dugaan Pelanggaran Pidana

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa terdapat indikasi pelanggaran pidana terkait pembangunan tempat wisata yang disegel. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mendalami pelanggaran tersebut.

“Indikasi pidananya sudah ada. Kami akan menuntut dua hal terkait dengan semua tenant yang disita oleh Pak Menko dan Pak Gubernur,” jelas Hanif.

Berdasarkan kajian, keempat tempat wisata ini diduga berkontribusi terhadap banjir besar yang menyebabkan kerugian material signifikan dan bahkan menelan korban jiwa. Penyegelan ini merupakan langkah awal dari penyidikan yang lebih mendalam.

Penyegelan Berlanjut di Sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung

Hanif mengungkapkan bahwa penyegelan tempat wisata ini akan terus berlanjut di sepanjang daerah aliran Sungai (DAS) Ciliwung, mulai dari kawasan hulu di Puncak hingga hilir di Jakarta.

“Kita di segmen satu dari DAS Ciliwung. Segmen hulu ada di Kabupaten Bogor, segmen kedua di Kota Bogor, segmen ketiga di Kabupaten Bogor lagi, segmen empat di Depok, dan segmen lima dan enam di Daerah Khusus Jakarta,” ungkap Hanif.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko bencana alam yang disebabkan oleh pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, serta menegakkan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.

Baca Juga : Kemenhub Kembali Adakan Angkutan Sepeda Motor Gratis dengan Kereta untuk Mudik Lebaran 2025

Tags: BanjirBogorJawa BaratPuncak

Related Posts

Nasky Putra Tandjung Apresiasi Inovasi Digital Korlantas Polri
Beranda

Analis Kebijakan Publik Sebut ETLE Drone Korlantas Sukses Pangkas Inefisiensi Lapangan

25 Mei 2026
Sukses Kawal Mudik, Kakorlantas Beri Apresiasi Lintas Sektor Atas Capaian Operasi Ketupat
Beranda

Sukses Kawal Mudik, Kakorlantas Beri Apresiasi Lintas Sektor Atas Capaian Operasi Ketupat

22 Mei 2026
Permudah Akses Warga, SIM Digital Kini Terintegrasi Langsung dengan Aplikasi SIGNAL
Beranda

Permudah Akses Warga, SIM Digital Kini Terintegrasi Langsung dengan Aplikasi SIGNAL

22 Mei 2026
ETLE Drone Mobile Presisi: Solusi Korlantas Pantau Ruas Jalan Blind Spot
Beranda

ETLE Drone Mobile Presisi: Solusi Korlantas Pantau Ruas Jalan Blind Spot

22 Mei 2026
Wujudkan Masa Depan Logistik Manusiawi, Korlantas Polri Dorong Budaya Disiplin Jalan Raya
Beranda

Wujudkan Masa Depan Logistik Manusiawi, Korlantas Polri Dorong Budaya Disiplin Jalan Raya

22 Mei 2026
Wajah Baru Polantas: Jadi Fasilitator Perubahan Sosial di Sektor Logistik Nasional
Beranda

Wajah Baru Polantas: Jadi Fasilitator Perubahan Sosial di Sektor Logistik Nasional

21 Mei 2026
Next Post
Bupati Way Kanan, Ali Rahman, Meninggal Dunia

Bupati Way Kanan, Ali Rahman, Meninggal Dunia

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Barat yang Gantikan Ridwan Kamil

Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Barat yang Gantikan Ridwan Kamil

6 September 2023
Siap-siap Rogoh Kocek Rp500 Ribu Jika Kena Tilang Operasi Zebra Jaya 2021, Ini Jenis Pelanggarannya

Siap-siap Rogoh Kocek Rp500 Ribu Jika Kena Tilang Operasi Zebra Jaya 2021, Ini Jenis Pelanggarannya

14 November 2021
Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Terapkan Aturan Emisi Baru bagi Kendaraan Pribadi

Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Terapkan Aturan Emisi Baru bagi Kendaraan Pribadi

17 September 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Keberhasilan Operasi Ketupat Tanggung Jawab Bersama

Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Keberhasilan Operasi Ketupat Tanggung Jawab Bersama

13 Maret 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz