Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Pemprov Bali Larang Produksi Air Minum Kemasan Plastik Sekali Pakai di Bawah 1 Liter

Salma Hasna by Salma Hasna
11 April 2025
in Beranda, Hot News
0 0
0
Pemprov Bali Larang Produksi Air Minum Kemasan Plastik Sekali Pakai di Bawah 1 Liter

Pemprov Bali Larang Produksi Air Minum Kemasan Plastik Sekali Pakai di Bawah 1 Liter

0
SHARES
63
VIEWS

Bali – Pemerintah Provinsi Bali resmi melarang produksi air minum dalam kemasan plastik sekali pakai dengan volume kurang dari satu liter. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang mengatur pengelolaan sampah berbasis sumber serta pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa larangan tersebut berlaku bagi seluruh distributor dan pemasok, yang tidak lagi diperbolehkan mendistribusikan minuman kemasan plastik sekali pakai di wilayah Bali.

READ ALSO

Mahasiswa Asing Terpukau Tradisi Jawa Hingga Kenakan Beskap dan Kebaya Dalam Program Pertukaran Budaya

Keraton Yogyakarta Buka Rekrutmen Prajurit Baru Hingga 8 Januari 2026 Simak Syarat Dan Cara Daftarnya

“Semua produsen akan kami undang. Tidak boleh lagi memproduksi minuman kemasan plastik di bawah 1 liter, termasuk kemasan gelas. Kalau galon masih diperbolehkan,” ujar Koster dalam keterangan di Jayasabha, Denpasar, Rabu (9/4/2025).

Larangan ini juga berlaku untuk semua pelaku usaha dan kegiatan di wilayah Bali. Koster menuturkan bahwa di setiap kabupaten terdapat produsen air minum dalam kemasan plastik sekali pakai yang akan dipanggil untuk menghentikan produksi kemasan di bawah satu liter.

Surat edaran tersebut memuat enam kebijakan utama yang wajib diterapkan oleh berbagai lembaga, mulai dari kantor pemerintahan, instansi swasta, desa, kelurahan, hingga desa adat. Aturan juga mencakup pelaku usaha seperti kafe, restoran, pasar, tempat pendidikan, dan rumah ibadah.

“Pasar harus lebih tertib, terutama dalam penggunaan plastik sekali pakai. Saat ini penggunaan plastik di pasar sangat tidak terkendali, sehingga membuat kondisi pasar tampak semrawut,” kata Koster.

Dalam hal pengelolaan sampah berbasis sumber, setiap kantor, tempat usaha, hingga lembaga pendidikan diwajibkan memiliki fasilitas pengelolaan sampah mandiri.

“Hotel, restoran, dan kafe wajib memiliki unit pengelolaan sampah sendiri dan menyelesaikan sampahnya secara mandiri,” tegas Koster.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Bali menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung visi Bali menuju pulau yang bersih dan bebas dari sampah plastik sekali pakai.

Baca Juga : Begini Cara Cek Penerima PIP Kemendikdasmen 2025 Lewat HP, Lengkap dengan Jadwal dan Nominal Pencairan

Tags: Balikemasan plastikPemerintah Provinsi Baliproduksi air minumProvinsi Bali

Related Posts

Mahasiswa Asing Terpukau Tradisi Jawa Hingga Kenakan Beskap dan Kebaya Dalam Program Pertukaran Budaya
Adat Daerah

Mahasiswa Asing Terpukau Tradisi Jawa Hingga Kenakan Beskap dan Kebaya Dalam Program Pertukaran Budaya

8 Januari 2026
Keraton Yogyakarta Buka Rekrutmen Prajurit Baru Hingga 8 Januari 2026 Simak Syarat Dan Cara Daftarnya
Beranda

Keraton Yogyakarta Buka Rekrutmen Prajurit Baru Hingga 8 Januari 2026 Simak Syarat Dan Cara Daftarnya

8 Januari 2026
Visi Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Ciptakan Mudik Lebaran Aman Lewat WFA
Beranda

Visi Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Ciptakan Mudik Lebaran Aman Lewat WFA

5 Januari 2026
Langkah Taktis Kakorlantas Polri Dapat Pujian Ditjen Hubdat Apresiasi Keamanan Rumah Ibadah
Beranda

Langkah Taktis Kakorlantas Polri Dapat Pujian Ditjen Hubdat Apresiasi Keamanan Rumah Ibadah

5 Januari 2026
Kakorlantas Polri Capai Target Decade Of Action Dengan Turunkan Fatalitas Korban
Beranda

Kakorlantas Polri Capai Target Decade Of Action Dengan Turunkan Fatalitas Korban

5 Januari 2026
Instruksi Kakorlantas Polri Pantau Parameter Traffic Counting Sebelum Rekayasa Lalin
Beranda

Instruksi Kakorlantas Polri Pantau Parameter Traffic Counting Sebelum Rekayasa Lalin

5 Januari 2026
Next Post
Jadwal Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Mulai Disiapkan di Berbagai Daerah

Jadwal Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Mulai Disiapkan di Berbagai Daerah

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Bupati Ende Berhasil Serahkan Mobil DAK Untuk 4 Desa

Bupati Ende Berhasil Serahkan Mobil DAK Untuk 4 Desa

17 Januari 2022
Mahfud MD Sebut Warga Jatim Tumbuh Penuh dengan Toleran

Mahfud MD Sebut Warga Jatim Tumbuh Penuh dengan Toleran

18 Maret 2021
Lampaui Target, Vaksinasi Massal di Tujuh Tempat Wonogiri

Lampaui Target, Vaksinasi Massal di Tujuh Tempat Wonogiri

27 Juni 2021
Ruko-Restoran di Pluit Jakarta Utara Serobot Badan Jalan

Ruko-Restoran di Pluit Jakarta Utara Serobot Badan Jalan

17 Mei 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz