Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

50 Tahun MUI dalam Sorotan Prof. Ali Mochtar Ngabalin: Ulama dan Pemerintah Harus Sejalan

Salma Hasna by Salma Hasna
30 Juli 2025
in Beranda, Hot News
0 0
0
Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

0
SHARES
7
VIEWS

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si

Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Muballigh Se-Indonesia (PP. BAKOMUBIN)

READ ALSO

Kemlu Pantau Ketegangan Thailand-Kamboja, Dorong Penyelesaian Damai Sesuai Piagam ASEAN

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Poso, Satu Rumah Roboh dan Tiga Rusak

Ketua DPP Partai Golkar

“Ummat berharap agar MUI tetaplah mengemban diri sebagai pelayan umat (Khadimul Ummah) dan perkokoh posisinya sebagai Mitra Pemerintah (Shodiqul Hukumah).”

Ulama dan Umara: Sejajar dalam Menjaga Nurani Bangsa

Di kesempatan refleksi 50 Tahun MUI Jawa Tengah, KH Ali Mufiz, mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jateng, mengingatkan bahwa ulama dan umara adalah dua entitas yang tak bisa dipisahkan. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus korupsi di kalangan pejabat dan menegaskan.

Ulama harus terus menyuarakan pentingnya kejujuran dan integritas dalam kepemimpinan

Menurut beliau, ulama sejati tak hanya berdakwah di mimbar, tetapi juga membimbing secara moral para pemimpin negeri. Perannya adalah menjaga agar negara tak kehilangan arah dan moral di tengah derasnya perubahan zaman.

Pesan ini selaras dengan karakteristik KH Ma’ruf Amin: tokoh ulama yang mengintegrasikan panggilan keagamaan dan tanggung jawab kenegaraan. Sebagai mantan Ketua MUI dan kini Wapres RI, beliau menegaskan dukungan kepada Presiden Prabowo dalam menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945: menggunakan kekayaan negara sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, tanpa diskriminasi agama, suku, atau partai.

Pernyataan beliau ini bukan sekadar dukungan politik, melainkan refleksi dari akhlak keulamaan yang menjadikan ulama tetap menjadi penuntun moral dalam arena kebijakan publik.

Ekonomi Kekeluargaan, Pelajaran Dunia, dan Harapan Masa Depan

Amanat Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikelola negara demi kemakmuran rakyat. Ini bukan hanya filosofi konstitusional, tetapi juga inti falsafah ekonomi kekeluargaan yang hidup dalam budaya Nusantara: gotong‑royong, pasar rakyat, koperasi, serta solidaritas sosial.

Dalam Islam, nilai keteladanan dan keadilan ini dikuatkan melalui instrumen zakat, infak, dan sedekah. MUI sebagai lembaga keulamaan memiliki tugas moral untuk memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi sejalan dengan nilai keadilan sosial dan tidak meninggalkan rakyat kecil.

Pelajaran internasional menunjukkan bahwa prinsip ekonomi berbasis kekeluargaan bisa sukses jika dijalankan dengan integritas. Di Basque, Spanyol, Mondragon Corporation berhasil membangun federasi koperasi pekerja yang demokratis: keuntungan dibagi secara adil, gaji pimpinan dibatasi, dan anggota punya suara setara. Di Inggris, Rochdale Principles menjadi landasan koperasi modern dunia sejak abad ke‑19.

Negara Nordik seperti Swedia dan Denmark bahkan menunjukkan bahwa model ekonomi pasar bisa disandingkan dengan kesejahteraan kolektif; pajak progresif menyediakan akses layanan publik sangat merata, menekan ketimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Semua ini membuktikan: semangat kekeluargaan dapat berlaku global, selama dibarengi komitmen moral yang kuat—persis seperti yang dicita-citakan oleh pendiri bangsa melalui Pasal 33.

Tantangan MUI di era digital semakin kompleks: polarisasi politik, perubahan teknologi, dan ekspektasi publik yang tinggi. Namun fondasi idealnya tetap sama: ulama sebagai Khadimul Ummah dan Shodiqul Hukumah, pelayan umat sekaligus mitra moral pemerintah — bukan alat, bukan pula penonton.

Harapan saya, MUI terus menjaga kemurnian suaranya dan menjadi mercusuar moral yang memandu umat. Meskipun zaman terus berubah dan tantangan akan semakin berat, nilai-nilai ajaran Islam dan falsafah Nusantara harus tetap menjadi pijakan. Semoga dalam 50 tahun ke depan, MUI bukan hanya dikenang sebagai lembaga keulamaan, tetapi juga sebagai pilar moral bangsa yang menjaga Indonesia berdiri tegak di tengah badai zaman ini.

Wallahu a’lam bishawab.

Tags: IslamMUINgabalinProf. Dr. Ali Mochtar Ngabalin

Related Posts

Kemlu Pantau Ketegangan Thailand-Kamboja
Beranda

Kemlu Pantau Ketegangan Thailand-Kamboja, Dorong Penyelesaian Damai Sesuai Piagam ASEAN

25 Juli 2025
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Poso, Satu Rumah Roboh dan Tiga Rusak
Beranda

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Poso, Satu Rumah Roboh dan Tiga Rusak

25 Juli 2025
Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Pohuwato Gorontalo
Beranda

Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Pohuwato Gorontalo

24 Juli 2025
BSU
Beranda

BSU 2025 Batch 4 Mulai Cair, Penerima Diminta Cek Status Mandiri

23 Juli 2025
Polri Kerahkan 1.632 Personel Amankan Aksi Ojol di Monas
Beranda

Polri Kerahkan 1.632 Personel Amankan Aksi Ojol di Monas

22 Juli 2025
Kaesang Pangarep Unggul Sementara di Pemilihan Ketua Umum PSI, Dominasi Pulau Jawa
Beranda

Kaesang Pangarep Unggul Sementara di Pemilihan Ketua Umum PSI, Dominasi Pulau Jawa

18 Juli 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Gubernur Jabar Larang Pungutan di Jalan Umum, Termasuk untuk Pembangunan Masjid

Gubernur Jabar Larang Pungutan di Jalan Umum, Termasuk untuk Pembangunan Masjid

17 April 2025
Gus Menteri rencanakan pilot project SDGs desa tanpa kemiskinan di Meranti

Gus Menteri rencanakan pilot project SDGs desa tanpa kemiskinan di Meranti

17 Maret 2021
Enam Elang Jadi Penghuni Pertama Hutan Nangka di Gunungkidul

Enam Elang Jadi Penghuni Pertama Hutan Nangka di Gunungkidul

31 Januari 2022
Pinjol Ilegal Bermodus Koperasi Simpan Pinjam Terungkap, 8 Orang Ditangkap 2 WNA Masih Buron

Pinjol Ilegal Bermodus Koperasi Simpan Pinjam Terungkap, 8 Orang Ditangkap 2 WNA Masih Buron

31 Juli 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz